Gelar Acara Mengundang Niat dan QA, Bawaslu Gresik Panggil Ketua PGRI

Gelar Acara Mengundang Niat dan QA, Bawaslu Gresik Panggil Ketua PGRI Moh. Imron Rosyadi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik memanggil Ketua PGRI Gresik, Arief Susanto, Rabu (28/10/2020).

Pemanggilan Ketua PGRI ini terkait dengan kegiatan PGRI yang mengundang paslon nomor urut 1, Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA), dan paslon nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat).

Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024

"Hari ini Bawaslu panggil Ketua PGRI untuk dimintai klarifikasi terkait acara PGRI mengundang paslon Niat dan QA pada hari berbeda," ujar Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/10/2020).

Ditegaskan Imron, pemanggilan Ketua PGRI untuk dimintai keterangan terkait kapasitas paslon QA dan Niat pada acara tersebut. Sebab, kedua paslon merupakan peserta . Sedangkan di PGRI banyak Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi, kami mintai klarifikasi acara apa kok PGRI ngundang paslon. Padahal, PGRI banyak ASN yang dilarang berpolitik," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Gresik Turunkan APK Yani-Alif yang Dipasang di Depan Balai Desa Sukowati

Imron menjelaskan, bahwa ASN dilarang lakukan dukung mendukung paslon dalam pilkada sebagaimana amanat UU ASN Nomor 5 tahun 2014, dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO