GP Ansor Surabaya Sesalkan Warga Dipersulit Urus Akte Kematian

GP Ansor Surabaya Sesalkan Warga Dipersulit Urus Akte Kematian HM. Faridz Afif (kanan), Ketua GP Ansor Surabaya bersama Kasat Korcab Banser Surabaya, Haji Abdullah Haris melakukan salam komando. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kenekatan Yaidah, perempuan paruh baya itu datang ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, membuat banyak pihak terkejut. Pasalnya, warga Surabaya itu datang ke Kantor Mendagri untuk mengurus akte kematian anaknya. Padahal, untuk urusan itu prosesnya cukup di Kantor atau kelurahan setempat.

Peristiwa itu tak lepas dari perhatian Ketua GP Ansor Kota Surabaya, Muhammad Faridz Afif. Afif menyesalkan peristiwa itu bisa terjadi di kota sebesar Surabaya yang selama ini tata pemerintahannya kerap menjadi jujukan studi banding kota lain di Indonesia.

Baca Juga: Pembubaran Pengajian di Surabaya, Prof Kiai Imam Ajak Bagi Tugas Dakwah, Syafiq Basalamah Wahabi?

"Kami menyesalkan masih adanya praktek birokrasi yang mempersulit warga. Apalagi ini warga yang mengurus akte kematian yang notabene sedang berduka cita, sedang kesusahan," ujar Afif, Kamis (29/10/2020).

Afif berharap peristiwa ini tidak terulang kembali di masa depan. Pihaknya berharap petugas yang bertugas dalam pelayanan bersikap humanis dengan mengutamakan sisi kemanusiaan.

Panglima tertinggi Banser Kota Surabaya ini mengingatkan, jangan sampai warga Surabaya yang sedang kesusahan bertambah susah karena birokrasi yang ruwet. Sebaliknya, mereka harus dibantu, dilayani, dan diberi kemudahan.

Baca Juga: Gus Afif Ingatkan LBH Ansor Surabaya Dampingi Masyarakat Tak Mampu Dapatkan Keadilan

"Ansor Surabaya siap menerima pengaduan warga yang dipersulit birokrasi dalam mengurus masalah kependudukan. Kami punya 5.000 personel Banser dan lembaga bantuan hukum yang bisa digerakkan setiap saat membantu warga," tegas Afif.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas juga mengecam masih adanya aparat pelayan masyarakat yang masih mempersulit urusan kependudukan. Ia mengatakan ini adalah penyakit lama dalam birokrasi.

"Ini penyakit lama birokrasi. Ada istilah jika bisa dipersulit kenapa dipermudah," sindir politikus PKB itu. (mdr/ian)

Baca Juga: Bekam Pengobatan Zaman Nabi, Bisa Cegah Stroke dan Serangan Jantung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO