GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik terus menindaklanjuti temuan beredarnya video yang menunjukkan sekelompok warga dengan mengenakan kaos bergambar paslon nomor urut 1 diduga bagi-bagi amplop putih berisikan uang, di Desa Gedangan Kecamatan Sidayu, Rabu (28/10/2020).
"Bawaslu telah menjadwalkan memanggil sejumlah orang yang terlihat dalam video tersebut," ujar Ketua Bawaslu Gresik, Moh. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
Imron mengungkapkan, Bawaslu dan Panwascam Sidayu telah melakukan investigasi dengan mendatangi Desa Gedangan pasca beredarnya video tersebut. Investigasi itu untuk menyelidiki benar atau tidaknya video itu. Mulai tempat, waktu, dan siapa saja yang ikut, serta penanggungjawab kegiatan.
"Kemudian, bawaslu menggelar rapat untuk membahas hasil investigasi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Gresik, Moh. Imron Rosyadi mengungkapkan temuan video yang menunjukkan sekelompok warga mengenakan kaos bergambar paslon nomor urut 1 diduga sedang bagi-bagi amplop berisikan uang. Bagi-bagi amplop itu diduga terjadi di Desa Gedangan Kecamatan Sidayu. (hud/ns)
Baca Juga: Bawaslu Gresik Turunkan APK Yani-Alif yang Dipasang di Depan Balai Desa Sukowati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News