Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gresik Panggil Pengunggah Video Viral

Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gresik Panggil Pengunggah Video Viral Ketua Tim Advokasi Niat saat mendampingi Khafid. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Gresik mulai meminta keterangan sejumlah pihak terkait beredarnya video berisikan ibu-ibu dan bapak-bapak berkaus bergambar paslon nomor urut 1 sedang bagi-bagi amplop diduga berisikan uang di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Di antara yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bawaslu Gresik, yaitu Khafid. Ia diduga sebagai orang yang pertama kali mengunggah video tersebut ke media sosial (medsos), sehingga menjadi viral di masyarakat.

Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024

Khafid dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sidayu, Sabtu (31/10/2020) siang.

Ketua Bawaslu Gresik, Moh. Imron Rosyadi membenarkan bila pihaknya telah mengundang pengunggah video perihal dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi uang tersebut.

"Menyikapi informasi awal adanya video yang memperlihatkan pembagian uang sebelum dilakukan kampanye salah satu paslon, maka kami mengundang yang bersangkutan (Khafid) untuk dimintai keterangan," ujar Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga: Bawaslu Gresik Turunkan APK Yani-Alif yang Dipasang di Depan Balai Desa Sukowati

Menurut Imron, pemanggilan Khafid sebagai langkah Bawaslu Gresik untuk memastikan bila akun media sosial yang dipakai untuk mengunggah video tersebut memang milik yang bersangkutan, termasuk menanyakan terkait asal video itu sebelum akhirnya diunggah.

"Jadi yang kita undang itu yang upload video di medsos. Apa benar dia yang punya akun? Kami belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum selesai investigasi dan kami plenokan," jelasnya.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Khafid mengakui bila memang dirinya yang mengunggah video perihal dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi uang tersebut.

Baca Juga: Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang

Menurutnya, video itu didapat dari kiriman temannya yang kebetulan berada di sekitar lokasi kampanye salah satu paslon.

"Saya datang ke Panwascam Sidayu untuk dimintai keterangan terkait video viral di media sosial. Tentang kampanye dari calon nomor urut satu yang ada dugaan ibu-ibu dan bapak-bapak sedang bagi-bagi amplop. Tadi saya ditanya seputar kronologi video tersebut dari mana dan apa saja yang saya ketahui," ujar pria yang akrab disapa Memet ini.

Khafid yakin video yang telah dipostingnya tersebut valid. Oleh karenanya, ia pun bersedia hadir saat dimintai keterangan oleh petugas Panwascam Sidayu.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon

"Sedikitnya saya mendapatkan sekitar 10 pertanyaan yang diajukan petugas Panwascam Sidayu," terangnya.

Sementara itu, Ketua Tim Harian Advokasi Paslon Niat, Irfan Choiri, S.H., M.H., bersama tim tampak ikut mendampingi Khafid di Kantor Panwascam Sidayu. Irfan mengatakan kedatangannya sekaligus mengawal proses investigasi atas adanya indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kubu lawan.

"Pemeriksaan ini menjadi kunci awal untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam video tersebut. Saksi awal ini akan menjadi petunjuk bagi panwas dalam melakukan investigasi atau penyelidikan terhadap adanya indikasi money politics dalam kampanye," ujar Irfan Choiri kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Banyak Masyarakat tak Tahu Kapan Coblosan Pilkada Gresik 2024

Irfan sangat mengapresiasi langkah yang telah ditempuh Bawaslu Gresik dalam menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Ia berharap pemeriksaan tidak berhenti pada saksi awal Saudara Khafid saja.

"Kami juga meminta kepada siapa saja yang ada di video tersebut, baik siapa yang menerima maupun memberikan amplop dugaan berisikan uang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Karena ini menjadi wilayahnya panwas," tukasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO