Dugaan Pencemaran Pantai Lombang Akibat Limbah Tambak Udang, Disparbudpora Tunggu Kajian DLH

Dugaan Pencemaran Pantai Lombang Akibat Limbah Tambak Udang, Disparbudpora Tunggu Kajian DLH Air Pantai Lombang yang kondisinya kotor karena diduga tercemar limbah tambak udang yang ada di sepanjang pantai.

SUMENEP, BAGSAONLINE.com - Keindahan dan keasrian Wisata Pantai Lombang yang terletak di Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, diduga tercemar limbah. Pantai asri berlatar cemara udang dan pasir putih di wilayah pantai utara itu diduga tercemar limbah B3 dari tambak udang.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) belum memberikan sikap terhadap dugaan pencemaran tersebut, dengan alasan masih menunggu hasil investigasi dan kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami masih belum mengeluarkan kebijakan apapun tentang dugaan pencemaran yang terjadi di Pantai Lombang,” ujar Kabid Pariwisata Disparbudpora Sumenep, Imam Buchori saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (05/11/20).

Menurut Imam Buchori, yang memiliki kewenangan terkait pencemaran limbah adalah DLH.

“DLH lah, yang lebih obyektif cara mengkajinya. Jadi kan punya legalitas formal yang bisa dipertanggungjawabkan. Kadarnya berbahaya tidak, dampaknya juga akan ketahuan dengan jelas,” ujarnya.

Sejauh ini, Imam juga mengaku belum melakukan komunikasi terkait dugaan pencemaran Pantai Lombang akibat limbah tambak udang. Alasannya, pihak disparbudpora mengedepankan etika kelembagaan satker di lingkungan Pemkab Sumenep.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO