NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama RI telah memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk setiap pendidikan mengaji (TPQ) sebagai stimulus di saat terjadi pandemi Covid-19.
Namun, bantuan dari pemerintah pusat yang difasilitasi melalui bank BNI tersebut diduga terjadi pemotongan oleh oknum Kemenag Ngawi.
Baca Juga: HCCM Sasar Pelaku Usaha Kecil di Ngawi Bersertifikasi Halal
Setiap TPQ seharusnya mendapatkan BOP sejumlah Rp 10 juta dan didistribusikan melalui Bank BNI. Untuk pengambilannya sendiri dilakukan di kantor Bank BNI.
Namun kenyataannya di lapangan, penerima dana bantuan tersebut harus menyetorkan uang senilai Rp 3 juta atau 30 persen.
Seperti diungkapkan salah satu penerima yang juga pengelola TPQ, bahwa dia harus menyetorkan uang Rp 3 juta dengan alasan sebagai uang administrasi.
Baca Juga: Peringati HAB ke-77, Bupati Ngawi Ungkap Peran Penting Kemenag
"Habis ini kita setor uang administrasi tiga juta ke koordinator kecamatan," jelasnya saat ditemui BANGSAONLINE.com seraya meminta namanya tak dipublikasikan.
Dikonfirmasi perihal pungutan sebesar 30 persen tersebut, Kepala Kantor Kemenag Ngawi Zaenal Arifin nampak menghindar. Awak media mencoba mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Ngawi. Seorang staf kemudian meminta wartawan untuk menunggu sebentar.
Setelah staf tersebut kembali, ia mengatakan bahwa kepala kemenag akan keluar karena ada acara mendadak.
Baca Juga: Giat Jumat Curhat, Kapolres Ngawi Bersama Kemenag Tampung Aspirasi Masyarakat
BANGSAONLINE.com sudah meminta izin sebentar untuk konfirmasi, namun staf tersebut mangatakan bahwa kepala kemenag tidak ada di tempat.
"Sepertinya Bapak (kepala kemenag) tidak berada di tempat. Kalau mau menemui harus janjian dahulu. Untuk kasubbagnya juga tidak berada di tempat," terang staf resepsionis yang berada di lobi PTSP. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News