GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) yang bakal dilaksanakan mulai bulan Januari 2021, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengundang Forkopimda Gresik, para kepala sekolah, ketua komite sekolah (KS), serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membawahi pendidikan untuk berdiskusi di fokus grup diskusi (FGD) di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (24/11/2020).
Saat membuka FGD, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan bertekad tetap akan memulai PTM pada awal semester Januari 2021.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Kami sudah sejak awal merencanakan pembelajaran tatap muka ini meski saat ini belum ada ketentuan dari pemerintah pusat. Kami sudah mengundang berbagai institusi terkait hal itu. Mungkin kami satu-satunya pemerintah kabupaten yang sudah merencanakan lebih dahulu dengan menyusun konsep perbup," ujar Bupati Sambari.
Dikatakan bupati, dalam merencanakan pembelajaran tatap muka, Tim Hukum Pemkab Gresik tengah mempersiapkan konsep perbup untuk didiskusikan antara forkopimda, lembaga pendidikan mulai dari tingkat SD sampai SMTA, komite sekolah, serta para pimpinan OPD yang membawahi pendidikan di Gresik. Satu per satu pasal dibacakan untuk mendapat masukan dan persetujuan.
Bupati menjelaskan, untuk memulai pembelajaran tatap muka sangat perlu disiapkan sarana dan prasarananya. Pengaturan siswa yang masuk sesuai kapasitas serta bangku yang ada dalam ruang kelas.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Kewajiban sekolah untuk melaksanakan sarana prasarana tersebut mulai dari pengaturan dan penyiapan kebersihan kelas termasuk penyemprotan dengan disinfektan. Penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta pengaturan menjaga jarak antarsiswa," jelas bupati.
Bupati menerangkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya diikuti oleh 50 persen murid dengan maksimal 16 murid pada setiap kelompok. Setiap sesi pembelajaran hanya 3 jam tanpa ada istirahat dan 3 hari dalam seminggu. Di mana setiap kelompok efektif belajar 2 hari dan satu hari mengerjakan tugas. Selanjutnya, berganti kelompok yang lain.
"Karena belajar selama 3 jam tanpa istirahat, jadi setiap siswa harus sudah sarapan dari rumah karena tidak diperkenankan membawa makanan. Siswa hanya boleh membawa minuman. Penjualan makanan dan minuman di lingkungan sekolah tidak diperkenankan. Siswa juga tidak diperkenankan naik kendaraan umum," terang bupati.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Sementara kebijakan untuk para guru, bupati meminta agar seluruh guru yang mengajar di Kabupaten Gresik harus berdomisili Gresik.
"Kami sarankan guru yang dari luar kota untuk kos di Gresik. Kalaupun terpaksa, kami mewajibkan untuk rapid test, swab, dan pemeriksaan lainnya untuk memastikan para guru tersebut sehat saat mengajar di Gresik," kata bupati.
Bupati tidak melarang apabila ada orang tua murid yang melengkapi sedemikian rupa putra-putrinya yang misalnya dengan menambah jaket serta pakaian pelindung yang lain. Namun demikian, bupati juga mewanti-wanti agar pakaian seragam sebagai identitas sekolah juga harus dipakai.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Kami juga tidak melarang apabila ada orang tua yang keberatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan lebih menginginkan daring. Terutama bagi siswa yang sekolahnya melewati wilayah tertentu berzona merah," tuturnya.
Bupati mengaku siap menutup kembali sekolah apabila ada klaster baru di sekolah tersebut atau salah satu murid dan gurunya terkonfirmasi positif Covid-19. "Penutupan sekolah juga dilakukan apabila zona merah kembali melanda," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News