PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sisa pagu dana normalisasi jaringan irigasi di Kecamatan Gempol Rp 200 juta di Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan tahun 2020 akhirnya dialihkan untuk kegiatan normalisasi jaringan irigasi Kebonsari sepanjang lebih kurang 800 meter di Dusun Gempol Baru, Desa Gempol.
Di pilihnya lokasi tersebut oleh Dinas Pengairan dan Tata Ruang setempat pasalnya saat musim pengujan, ratusan rumah penduduk selalu digenangi air banjir dengan ketinggian 20-30 meter. Genangan tersebut disebabkan saluran air tidak berfungsi dengan baik karena dipenuhi sedimen serta tumbuhan alang-alang.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
“Untuk penanganan normalisasi tambahan di sana, kita tetap menggunakan tenaga manual karena lokasinya sulit dijangkau alat berat dan berada di pemukiman padat penduduk,“ jelas Imam, Kabid OP Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang.
Ia menambahkan, penanganan normalisasi mulai dilakukan hari ini, Rabu (25/11). Pihak dinas menargetkan, pengerukan wallet (endapan lumpur) dan pembersihan ilalang yang menyumbat saluran irigasi tersebut selama dua pekan. Pihak dinas akan terus mengebut pengerjaan tersebut lantaran mendekati akhir tahun anggaran.
”Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan tidak ada hujan deras, sehingga tidak mengganggu pengerjaan di sana," tambahnya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Untuk saluruan di 3 titik yang sudah dilakukan dinas penanganan yang sama rincian normalisasi saluran Besuki Desa Kejapanan Kecamatan Gempol panjang 375 m progres 100%, normalisasi saluran Kepulungan Desa Ngerong Kecamatan Gempol panjang 1.300 m progres 100%. Sementara normalisasi saluran Sumberringin Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol panjang 815 m progres 40%. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News