BLITAR, BANGSAONLINE.com - Operasi yustisi yang intens dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI di Kabupaten Blitar efektif mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Blitar Rustin Tri Setyo Budi.
Dia mengatakan, saat awal digelarnya operasi yustisi setiap harinya tim gabungan menjaring ratusan pelanggar. Namun, jumlah pelanggar terus menurun setiap harinya. Kini, per hari tim gabungan paling banyak hanya menertibkan sekitar 30 pelanggar per titik saat menggelar operasi yustisi.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Dulu awal-awal kita menggelar operasi yang terjaring ratusan. Namun karena operasi yustisi ini terus kita lakukan secara intens di seluruh kecamatan, jumlah pelanggar menurun. Paling banyak 30-an pelanggar di satu titik operasi," papar Rustin, Minggu (29/11/2020).
Rustin mengatakan, operasi yustisi tidak hanya dilakukan di jalan-jalan protokol saja. Tetapi juga di pusat-pusat keramaian lainnya, seperti pasar dan tempat wisata.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
"Selain di jalan protokol, kita juga keliling di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, dan lokasi wisata. Ini akan terus intens kita lakukan untuk menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar," tegasnya.
Pihaknya berharap, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan terus dilaksanakan, bukan hanya saat ada ada operasi yustisi. Utamanya dalam menerapkan kebiasaan memakai masker sebagai alat pelindung diri paling dasar.
"Kami harap ini terus ditingkatkan oleh masyarakat. Utamanya dalam mengenakan masker," pungkasnya. (tri/zar)
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News