PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penanganan bekas tanah galian pipa proyek SPAM di Kecamatan Beji yang terkesan asal-asalan oleh pihak kontraktor menjadi perhatian serius legislatif, salah satunya dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan H. Arifin, S.Sos.
H. Arifin mengatakan, bekas sisa galian pipa seharusnya dilakukan pemadatan menggunakan alat berat, sehingga tidak sampai menimbulkan masalah bagi warga sekitar. Dia mengaku mendapat laporan dari masyarakat bahwa banyak pengendara yang jatuh terpeleset lantaran bahu jalan licin karena ada bekas tanah yang tidak dibersihkan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Rekondisi seharusnya disesuaikan dengan kondisi sebelum ada galian proyek, dan wajib menggunakan alat seperti stamper," ujar Politikus PDIP ini, Jumat (11/12/2020).
H. Arifin menambahkan, dari hasil pemantauan di lapangan, penanganan bekas galian terkesan asal ditimbun saja. Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak dinas terkait agar berani memberikan teguran keras supaya pihak kontraktor tidak teledor.
"Bahkan, di depan rumah saya juga demikian. Tidak ada rekondisi atau pengembalian seperti semula. Janjinya disemen seperti semula, ternyata hingga sebulan lebih dibiarkan begitu saja," imbuhnya.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
H. Arifin meminta agar penanganan bekas galian dilakukan dengan baik. Tidak hanya pipanisasi Beji, tetapi juga di tempat lain. "Termasuk Rembang dan juga Gempol," desaknya.
Sementara itu, Arif, PPKom Proyek Pipanisasi Optic SPAM Beji di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan menegaskan, pihaknya sudah memberikan teguran pada pelaksana agar melakukan perapian dalam pelaksanaan pengerjaan pipa tersebut, sehingga tidak membahayakan pengendara.
"Pada prinsipnya dinas sudah memberikan teguran kepada pihak kontraktor dalam hal perapian bekas galian dilakukan dengan baik," jelasnya. (bib/par/zar)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News