GRESIK, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan data di situs Pilkada2020.kpu.go.id, hingga Minggu (13/12/2020) pukul 07.30 WIB, Pasangan Cabup-Cawabup Gresik Nomor Urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) masih unggul dalam gelaran Pilkada Gresik 2020 dengan memperoleh 334.3759 suara atau 51,0 persen.
Sedangkan Pasangan Cabup-Cawabup Nomor Urut 1 Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA) meraih 321.308 suara atau 49,0 persen.
Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK
Hasil tersebut berdasarkan data 2.024 tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah di-entry di situs Pilkada2020.kpu.go.id., atau 90,12 persen dari jumlah 2.267 TPS di Kabupaten Gresik.
Sementara itu, berdasarkan data yang didapatkan BANGSAONLINE.com, disebutkan bahwa Gus Yani dan Bu Min sementara ini unggul di 9 kecamatan, yakni Kecamatan Panceng dengan 15.075 suara atau 55,36 persen, Duduksampeyan 17.324 suara atau 55,10 persen, Kedamean 21.404 suara atau 51,96 persen, Sidayu 13.989 suara atau 47,09 persen, Manyar 32.323 suara atau 54,08 persen, Cerme 26.786 suara atau 52,93 persen, Bungah 26.014 suara atau 64,06 persen, Menganti 41.035 suara atau 55,83 persen, dan Kecamatan Gresik dengan 18.447 suara atau 51,29 persen.
Adapun untuk Paslon QA, juga unggul sementara di 9 kecamatan, yakni Kecamatan Dukun dengan 20.148 suara atau 55,67 persen, Balongpanggang 19.206 suara atau 52,71 persen, Benjeng 22.515 suara atau 54,28 persen, Wringinanom 27.217 suara atau 57,94 persen, Ujungpangkah 15.721 suara atau 52,91 persen, Kebomas 26.987 suara atau 50,73 persen, Driyorejo 29.729 suara atau 52,02 persen, Sangkapura 13.201 suara atau 51,41 persen, dan Kecamatan Tambak dengan 8.098 atau 57,65 persen.
Baca Juga: Poster Ajakan Coblos Kotak Kosong Bertebaran di Kabupaten Gresik
Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis, Elvita Yuliati menyatakan, KPU saat ini tengah mengawal hasil rekapitulasi suara hasil coblosan Pilkada 9 Desember 2020 di tingkat PPK (kecamatan).
"Kami sekarang masih menunggu rekapitulasi di kecamatan tuntas, yang pasti tidak melebihi jadwal tahapan pilkada," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (13/12/2020).
"Jadi, KPU masih fokus ke rekap kecamatan. Setelah itu, pada tanggal 16 Desember 2020 dijadwalkan rekapitulasi di tingkat kabupaten (KPU)," imbuhnya.
Baca Juga: Pro Bumbung Kosong, 2 Kali Mega Bagus Tak Hadiri Panggilan PDIP Gresik
"Kami akan rapat untuk rekapitulasi tingkat kabupaten. Setelah itu, kami akan menggelar pleno penetapan. Untuk jadwalnya masih menunggu hasil rapat," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News