Peneliti UI Ungkap 37 Teroris Berlatar FPI, Petinggi Gerindra Berang, FPI: Itu Oknum

Peneliti UI Ungkap 37 Teroris Berlatar FPI, Petinggi Gerindra Berang, FPI: Itu Oknum Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. Foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Temuan Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, bahwa sebanyak 37 terdakwa kasus me memiliki latar belakang organisasi Front Pembela Islam () mengagetkan banyak pihak.

Apalagi Benny menyebut nama-nama itu secara gamblang, termasuk tempat peristiwanya masing-masing. Mernurut dia, temuannya itu berdasarkan data laman pengadilan negeri yang menangani masing-masing perkara tersebut.

Baca Juga: Kerahkan Timnya, BHS Yakin Subandi-Mimik Raih 70 Persen

“Dengan meneliti satu per satu putusan,” tutur Benny, Kamis 17 Desember 2020 seperti dikutip dari detikcom. (Daftar nama-nama terdakwa itu bisa dilihat di bagian akhir berita ini).

Lalu bagaimana tanggapan ? Wakil Sekretaris Umum Aziz Yanuar menilai bahwa mereka yang terlibat me itu oknum.

“Itu kan oknum dan tidak bisa merepresentasikan apa yang menjadi kebijakan atau menjadi bagian dari organisasi,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Gerindra Yakini Dhito-Dewi Bisa Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat

Ia mencontohkan kader partai korupsi. Menurut dia, tindakan kader partai yang terlibat korupsi tidak bisa disimpulkan bahwa partai itu berorientasi pada partai koruptor.

Ia mengatakan bahwa justru selalu membantu bencana, baik lokal maupun internasional. Di antaranya masalah Palestina.

Ia mengaskan bahwa menolak korupsi dan me. Menurut dia, juga melarang anggotanya membawa senjata.

Baca Juga: Usai ​Dibentuk, Ketua DPRD Kota Batu Minta Komisi Langsung Bekerja Sesuai Tupoksi

Sementara Ketua DPP Partai Gerindara Bidang Kaderisasi, Desmond J Mahesa tampak berang. Ia mereaksi keras temuan Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme UI Benny Marmoto itu.

“Kalau Benny Mamoto bagian dari aparat negara atau pensiunan, ya nggak usah ngomong. Kasih saja ke internal Polri ke Densus. Ini penyakit untuk menahan mulut, orang jadi takut, suasana hari ini jangan dipanasi dengan yang mencekam semakin mencekam, nggak sehat bangsa ini lama-lama,” katanya dikutip detik.com, Kamis (17/12/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu justru mempertanyakan sumber data Benny Mamoto. Bisa dipercaya apa tidak.

Baca Juga: Status Seskab Mayor Teddy Dinilai Langgar UU TNI, Prabowo Coba Siasati Aturan Demi Mantan Ajudan?

“Dia kan mantan polisi mencari popularitas di tengah di tengah musibah kayak gini yah, ayam sayur kayak gini merusak aja. Seharusnya orang yang seperti ini bikin suasana yang kondusif agar pemerintah bisa berjalan dengan baik, kita khawatirnya hal-hal seperti ini gak benar,” katanya.

Tapi kalau memang benar, menurut dia, kita tindak.

Benny membagikan data dalam format Docx terkait identitas para terdakwa. Inilah daftar nama-nama itu:

Baca Juga: Gerindra: Gus Barra-dr Rizal Mojokerto Pilihan Prabowo Subianto

1. Chandra Jaya alias Abu Yasin, Ketua Belopa 2008. Ditangkap 25 Januari 2016 terlibat jaringan MIT Poso. Vonis 3 tahun penjara.

2. Maryanto alias Themeng, anggota Bantul ditangkap 11 juli 2018 kasus pembuatan bom. Pekerjaan penjual bakso tusuk. Vonis 2 tahun 6 bulan penjara.

3. Arif Hidayatullah alias Abu Musab, Solo 2009, ditangkap 23 Desember 2015 kasus perencanaan amaliyah, kelompok Bekasi. Vonis 6 tahun penjara.

Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Kota Kediri Komitmen Dukung Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024

4. Hasan alias Bang Toyib, Solo 2009, ditangkap 19 Juli 2016 terlibat menyembunyikan DPO pelaku , kelompok Solo. Vonis 3 tahun 6 bulan penjara.

5. Fajar Noviyanto alias Muhammad alias Muh, Solo 2007, ditangkap 22 September 2010 kasus pembuatan bom, kelompok Badri. Vonis 2 tahun penjara.

6. Azwani Zainudin, Aceh 2008, ditangkap 20 Maret 2010 kasus masalah senjata, kelompok Aceh.

Baca Juga: Mantan Asisten Stafsus Presiden Diduga Turut Bermain Rekom di Pilkada Blitar 2024

7. Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin, Lamongan 2008, ditangkap 7 April 2017. Amir JAD, kelompok JAD Jatim. Vonis 7 tahun penjara.

8. Ahmad Yosefa alias Hayat, Cirebon, ditangkap 2011 Pelaku Bom Gereja Pekuton September 2011. Meninggal dunia (bom bunuh diri).

9. Muhammad Syarif, Cirebon, ditangkap 2011. Pelaku bom Polresta Cirebon April 2011. Meninggal dunia (bom bunuh diri).

Baca Juga: Maju Pilkada 2024, 4 Anggota DPRD Kota Batu Terpilih Tetap Dilantik

10. Achmad Basuki, Cirebon, ditangkap 2011. Pelaku bom Polresta Cirebon April 2011. Vonis 9 tahun penjara.

11. Moch Ramuji alias Muji alias Ahmad alias Kapten alias Botak, 2009 Lamongan, ditangkap 13 Mei 2014. Vonis 6 tahun 6 bulan penjara.

12. Zainal Hasan alias Hasan alias Abu Said, Lamongan, ditangkap 7 April 2017 kasus pengambilan senjata Filipina, kelompok Lamongan Jatim. Vonis 5 tahun penjara.

13. Agam Fitriyadi alias Syamil alias Afit bin Darwin Mizana, Aceh, ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer di Aceh. Kelompok Aceh 2010. Vonis 7 tahun penjara.

14. Ali Azhari alias Jakfar alias Topan bin Daryono (Alm), Aceh, ditangkap 1 April 2010, kasus pelatihan militer di Aceh. Vonis 7 tahun penjara.

15. Agus Abdillah alias Jodi, Jembatan Besi, ditangkap 17 September 2012, terlibat bom Beji Depok dan rencana teror bom bunuh diri. Vonis 8 tahun penjara.

16. Syaiful Bahri Siregar alias Ipul alias Imam ditangkap 9 Maret 2010.

17. Muhammad Sofyan Tsauri alias Marwan alias Abu Ayas, Aceh 2009, ditangkap 22 Februari 2010, mantan polisi, kasus penjualan senjata dan pelatihan kemiliteran Jantho Aceh, kelompok JI. Vonis 10 tahun penjara.

18. Muchsin Kamal, Aceh, Ditangkap 19 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh 2010. Vonis 8 tahun penjara.

19. Munir bin Ismail alias Abu Rimba alias ABU Abu Uteun, Aceh, ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh. Kelompok Aceh 2010. Vonis 7 tahun penjara.

20. Taufik bin Marzuki alias Abu Sayaf alias Alex Nurdin Sulaiman bin Tarmizi, Aceh dan ikut pelatihan kemiliteran Aceh, ditangkap 29 September 2010. Vonis 7 tahun 6 bulan penjara.

21. Muktar alias Tgk Muktar bin Almarhum Ibrahim, Aceh, ditangkap 16 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh 2010. Vonis 12 tahun penjara.

22. Eko Ibrahim bin Iman Suryadi alias Baim, ditangkap 7 Mei 2011. Anggota Aceh 2009 dan ikut pelatihan militer Aceh. Vonis 7 tahun 6 bulan penjara.

23. Sudirman alias Yasir, Pemalang 2004, ditangkap 16 Juni 2011 kasus perakitan bom Pemalang, kelompok Dulmatin. Vonis 3 tahun 6 bulan.

24. Asmuni Alias Munir, 2008 anggota Rawa Badak, Kajian Aceh, ditangkap 4 Juli 2011 belajar pembuatan bom, kasus pelatihan militer aceh 2010. Vonis 5 tahun penjara.

25. Muhammad Shibghotullah bin Sarbanuli alias Mihdad alias Asim alias Mush’ab alias Kholid alias Hani alias Faisal Septya Wardana, ditangkap 11 Juni 2011. Kelompok pelatihan militer Aceh.

26. Qoribul Mujib alias Pak Mujib alias Paklek alias Mujiono alias Abdul Sika alias Si Dul alias Muji, ditangkap 12 Juli 2012.

27. Anggri Pamungkas alias Ari Bin Sihono, ditangkap 22 September 2012, Solo, ditangkap kasus pembuatan bom 2010, kelompok Badri. Vonis 8 tahun penjara.

28. Sefariano alias Mambo alias Aryo alias Asep alias Dimasriano, 2008 anggota Petamburan, ditangkap 2 Mei 2013, perencanaan bom Kedubes Myanmar. Vonis 7 tahun 6 bulan penjara.

29. Nur Prakoso alias Hamzah, Solo, ditangkap 29 Desember 2015 kasus Amaliyah Polresta Surakarta Solo 2015, kelompok Solo.

30. Irsyad alias Abu Raihan alias Pak Nuk, Kendal 2012-2015, ditangkap 10 April 2017 kasus fasilitasi ikhwan yang ingin bergabung ke MIT Poso, kelompok Kendal. Vonis 3 tahun 6 bulan.

31. Dodi Kuncoro alias Dodi bin Tukiyanto, Solo, ditangkap 23 Desember 2014 kasus pembuatan bom, kelompok Badri. Vonis 5 tahun penjara.

32. Andri Marlan Saputra, Aceh, ditangkap kasus pelatihan militer Aceh 2010, kelompok Aceh.

33. Imam Bukhori, Pekalongan, ditangkap Densus 88 tahun 2005. Kasus menyembunyikan Noordin M Top.

34. Fathurohman alias Pak Fath, Sekjen Pekalongan, ditangkap Densus 88 tahun 2005 kasus menyembunyikan Noordin M Top.

35. Kamal, anggota Pekalongan, ditangkap Densus 88 tahun 2005 kasus menyembunyikan Noordin M Top.

36. Abdul Aziz, Pekalongan, ditangkap Densus 88 tahun 2005 kasus menyembunyikan Noordin M top.

37. Suparman alias Maher, Cirebon, ditangkap 3 Agustus 2017 kasus bergabung dengan MIT Poso dan menjadi fasilitator ikhwan JAD, bergabung ke MIT Poso, kelompok Cirebon. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO