Komisi III Sidak ke Proyek TPA Kenep, Temukan Kerusakan Drainase dan Sampah yang Menggunung

Komisi III Sidak ke Proyek TPA Kenep, Temukan Kerusakan Drainase dan Sampah yang Menggunung Anggota Komisi III saat menunjukkan bagian saluran drainase yang sudah rusak.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan TPA Kenep yang dianggarkan melalui DBHCTH Rp 1 miliar pada Senin (28/12/2020). Dalam sidak tersebut, Komisi III menemukan beberapa kerusakan ringan saluran drainase dan timbunan sampah yang menggunung di TPA Kenep. Menyikapi hal itu, wakil rakyat meminta DLH melakukan penanganan.

Zaini, Sekretaris Komisi III pada sejumlah wartawan mengatakan sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan di TPA Kenep. Antara lain, adanya bangunan yang sudah rusak, meskipun baru dibangun.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

"Saat sidak kita mendapati u-ditch ada yang rusak ringan, juga ada drainase yang ada tidak ditutup dengan semestinya. Selain itu, kualitas cor-nya buruk," kata Zaini kepada awak media.

Selain soal konstruksi bangunan, komisi III juga menyorot timbunan sampah yang menggunung. Bahkan dari Jalan Raya Beji maupun dari Jalan Tol dapat dilihat secara kasat mata kondisi sampah yang menggunung.

Komisi III DPRD berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan segera melakukan teguran kepada pihak pelaksana agar melakukan pembenahan. Mengingat kerusakan tersebut masih menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Terpisah, Suprapto, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Pasuruan mengatakan, kerusakan pada drainase tersebut disebabkan oleh truk sampah yang setiap hari melewati jalan tersebut. Menurutnya, pembangunan tersebut sudah diawasi dan disetujui oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Pengerjaan tersebut sudah diserahterimakan ke dinas, dan didampingi oleh kejaksaan, jadi sudah selesai, sudah sesuai spek. Kalau ada kerusakan kecil ya wajar, karena dilewati truk-truk sampah. Selama 6 bulan setelah P1, bila ada kerusakan maka itu menjadi tanggung jawab pelaksana,” jelasnya

Soal tumpukan sampah yang menggunung, pihaknya sudah memfungsikan saluran yang dibangun untuk penampung sementara. Karena di sana tidak ada lahan kosong yang bisa difungsikan untuk menampung sampah di TPA Kenep. (bib/par/rev)

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'TPA di Desa Kenep Pasuruan Terbakar, Diduga Gara gara Puntung Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO