PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sepanjang Tahun 2020, Polres Pasuruan berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan. Dari kasus pencurian sampai penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, selama tahun 2020, Polres Pasuruan mengamankan 334 tersangka dari total kasus kejahatan sebanyak 381 kasus.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
"Didominasi kejahatan jalanan. Juga ada kasus pembobolan toko modern, rumah kosong, warung, dan lain-lain," kata Rofiq, saat rilis Kamtibmas Akhir Tahun 2020, Rabu (30/12/2020).
Dari 334 tersangka, sebanyak 303 tersangka telah dikirim ke kejaksaan karena sudah lengkap berkas kasusnya. Tersisa 31 tersangka yang masih berada dalam tahanan polres dan polsek.
Selain itu, ratusan kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil diungkap oleh Polres Pasuruan. Sedikitnya 135 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap. Dari kasus yang terungkap, 164 tersangka berhasil diamankan.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
"Barang bukti yang kami amankan 12.436 gram ganja kering, 3 kilogram lebih sabu-sabu, dan 487 butir ekstasi serta 1.207 butir obat G," imbuhnya.
Sebagai perbandingan, kasus kriminal tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, kasus kriminal mencapai 438 kasus.
Tak jauh berbeda, kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2020 juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 mencapai 175 kasus. (maf/par)
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News