3 Tahun Insentif Tak Cair, RT dan RW di Desa Kembangan Kebomas Meradang

3 Tahun Insentif Tak Cair, RT dan RW di Desa Kembangan Kebomas Meradang Kantor Balai Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Katik merincikan, bahwa anggaran untuk insentif Ketua RT dan RW di APBDes Kembangan Tahun 2018 sebesar Rp 92,4 juta. Sementara tahun 2019 Rp 94,8 juta, dan tahun 2020 Rp 86 juta. "Kalau dianggarkan dan dananya itu ada, lalu ke mana?," cetus Katik.

"Setahu kami semua Ketua RT dan RW di desa-desa lain sudah terima insentif setiap tahun dari sumber-sumber pendapatan desa tersebut. Masak Desa Kebomas yang masuk desa makmur seperti ini insentif perangkat tak mampu kasih," pungkasnya.

Sementara Kades Kembangan Ngadimen belum memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. BANGSAONLINE.com mencoba menguhubungi nomor selulernya, tapi tak aktif.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik, Malahatul Fardah mengaku belum tahu persoalan tak cairnya insentif untuk Ketua RT dan RW di Desa Kembangan sejak tahun 2018 hingga 2020.

Menurut Fardah, insentif untuk Ketua RT dan RW diberikan sesuai dengan kemampuan desa. Insentif tersebut bisa diambilkan dari sumber pendapatan desa seperti ADD, PADes, atau DBHP.  "Apa anggaran yang diberikan dari pemerintah maupun PADes tak cukup, sehingga Desa Kembangan tak mampu memberikan insentif untuk Ketua RT dan RW? Ini yang masih kami telusuri," terangnya.

Ditanya soal anggaran untuk insentif Ketua RT dan RW yang setiap tahun dialokasikan, Farda sepertinya juga tak paham. "Logikanya kalau dianggarkan ya cair. Coba nanti aku cek dulu ke Kades Kembangan," janjinya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO