KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bertempat di lapangan tenis belakang Kantor Pemkab Kediri, Jalan Soekarno Hatta, Katang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri mengundang 85 kepala desa untuk penandatanganan Program Desa Terang Tahun 2021. Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, acara dibagi 2 sesi. Sebelum masuk lokasi, peserta juga wajib rapid test terlebih dahulu.
Pada acara ini, para kades menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Isinya antara lain sanggup menjaga/memelihara aset berupa Penerangan Jalan Umum atau Penerangan Jalan Lingkungan (PJU/PJL) milik pemda yang ada di wilayah, termasuk penggantian lampu yang tidak berfungsi. Selain itu juga melakukan koordinasi terkait PJU/PJL dengan perkim sebagai penyelenggara di wilayah Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Peringati HUT Korpri, Pjs Bupati Kediri Dorong ASN Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Arief Juwana, M.M. mengatakan, untuk perencanaan pemasangan penerangan jalan umum di Kabupaten Kediri dianggarkan sebesar Rp. 16.745.417.269 pada tahun 2021 ini. Dengan rincian belanja untuk pembangunan PJU sekitar 15 miliar, dan sisanya untuk memperluas jaringan PJU baru.
Rincian kegiatannya adalah dengan pembangunan PJU per desa sebanyak 5.175 titik lampu yang tersebar di 85 desa. Perencanaan dimulai bulan Januari sampai bulan April 2021, sedangkan proses konstruksi mulai bulan Mei sampai November 2021.
"Semoga Program Desa Terang ini tepat sasaran agar bisa memberikan penerangan jalan-jalan desa. Bagi desa yang ingin membangun PJU dengan dana desa diharapkan tetap berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri agar lebih mudah," kata Arief, Senin (11/1).
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengapresiasi sejumlah desa yang selama ini sudah berinisiatif membuat penerangan lampu jalan dengan peralatan yang seadanya.
"Saya sangat mengapresiasi hal tersebut, agar desa-desa semakin terang. Kita mempunyai 343 desa dan saat ini yang mendapat bantuan jumlahnya 85 desa. Untuk desa-desa lain saya harapkan untuk membuat proposal pengajuan," kata Bupati.
Program desa terang ini untuk memberikan pelayanan berupa kenyamanan masyarakat saat berkendara di malam hari. Pemasangannya harus tepat, yaitu di lokasi strategis akses jalan menuju pasar, balai desa, menuju pemakaman, dll. Untuk pemasangannya nanti sesuai persetujuan bersama, biasanya sekitar 4-5 meter. (uji/rev)
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News