BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan, angkat bicara atas meninggalnya bayi saat operasi caesar di RSIA Syafii. Ia menduga, bayi tersebut menjadi korban malapraktik dokter kandungan Taufik yang gagal melakukan tindakan operasi caesar, hingga berakibat kematian bayi.
"Dokter Taufik yang melakukan tindakan operasi caesar diduga telah lalai melakukan tindakan operasi, bahkan malapraktik terhadap pasien Siti Khotidjah pada 26 Desember 2020 lalu. Hal ini menurut aduan masyakat," jelasnya kepada wartawan setelah memanggil kepala dinas kesahatan dan pihak RSIA Syafii untuk dimintai penjelasan di gedung DPRD, Selasa (19/1/2020).
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik Bayi Lahir dengan Kepala Terpisah di Bangkalan
"Ada dugaan human error oleh dokter T dalam melaksanakan tindakan operasi. Kejanggalannya, dokter yang melaksanakan operasi caesar diduga tidak melihat hasil USG secara detil, ada ketidaktelitian hingga menakibatkan kematian bayi," jelasnya.
Sebab, lanjut Nurhasan, berdasarkan hasil operasi caesar ternyata berat bayi tidak sempurna, beda dengan hasil USG sebelumnya. "Anak yang dilahirkan Siti Khotidjah lewat operasi caesar beratnya tidak sempurna atau prematur," jelas Nurhasan.
Menurut Nurhasan, berdasarkan hasil diagnosa dokter sebelumnya, pasien Siti Khotidjah direncanakan melahirkan di bulan Februari 2021. "Tapi karena kontraksi, oleh bidan desa diantar ke dokter T di RSIA Syafii, mengingat RSUD saat itu lagi di-lockdown," terang oolitikus PPP ini.
Baca Juga: Soal Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Kepala Terpisah, ini Pernyataan Kadinkes Bangkalan
Sementara, Dokter Taufik belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat hendak ditemui di RSIA Syafii, salah satu karyawan mengatakan Dokter Taufik sedang sibuk karena akan melaksanakan operasi,
"Untuk informasi bisa ke dinas kesehatan, karena sudah disampaikan ke dinas kesehatan," ujar salah satu karyawan yang tidak mau disebut namanya.
Baca Juga: Dugaan Malapraktik, RS Prasetya Husada Malang Klaim Penanganan Pasien Sudah Sesuai SOP
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo menyatakan penjelasan Dokter Taufik kepada Komisi D masih rasional sesuai keilmuan. "Nanti kita akan korscek dengan profesi yang lain, untuk menemukan hasil yang sebenarnya," jelasnya kepada wartawan.
Sudiyo mengatakan, bayi Siti Khotidjah yang lahir melalui operasi caesar meninggal setelah dua hari dilahirkan.
Sementara itu, Rabu (20/1) besok Komisi D akan memanggil pihak korban, yaitu Siti Khotidjah warga Desa Perreng Kecamatan Burneh. (uzi/rev)
Baca Juga: Dikeluhkan Lambat Layani Pasien, ini Jawaban RSUD Syamrabu Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News