Kepergok Curi Handphone, Warga Krian Sidoarjo Diajak ke Kantor Polisi

Kepergok Curi Handphone, Warga Krian Sidoarjo Diajak ke Kantor Polisi Tesangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Balongbendo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Andy Kurniawan (44), warga Dusun Bibis, Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kepergok mengambil handphone yang diletakkan pemiliknya di dasbor motor.

Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo mengatakan, pencurian itu bermula dari korban membeli nasi di sebuah warung kawasan Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong

Sepeda diparkir dan korban masuk ke dalam warung. Namun, korban ingat kalau handphonenya tertinggal di dasbor motor. Korban berniat mengambil handphone tersebut, namun ternyata sudah raib.

"Mengetahui handphonenya tidak ada, korban bertanya kepada saudara Bagus (saksi.red)," kata Kompol Ari Priambodo, Kapolsek Balongbendo, Kamis (21/1/2021).

Seorang saksi tersebut kemudian mendatangi tersangka yang saat itu berada di sebelah sepeda motor milik korban. "Sempat terjadi adu mulut antara saksi dan pelaku. Sampai akhirnya, pelaku mengakui kalau mengambil handphone," terangnya.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Korban dan saksi pun kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Balongbendo. Tentu dengan sejumlah barang bukti. "Kami proses dengan memeriksa saksi-saksi dan pelaku. Dan pelaku mengakuinya," kata Ari.

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Balongbendo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pasal yang disangkakan pasal 362 KUHP," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO