JOMBANG (BangsaOnline) - Anggota Satreskoba Polres Jombang berhasil meringkus empat orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (11/2/2015) malam, di dua tempat yang terpisah. Ke empatnya ditangkap ketika tengah menikmati pesta sabu di rumah mereka.
Jorkfan Elisa Gilbert alias Ovan (31), warga Desa/Kecamatan Mojowarno, Nurdiansah alias Dian (38), dan Muhammad Fatkur Rozi (29), keduanya warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Dari ketiganya diamankan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, sebuah korek api dan sebuah pipet kaca yang diduga berisi sisa sabu.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Satu lagi H Syamsul A’arif (37), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno ditangkap usai menghisap barang haram ini dirumahnya. Dari penangkapan ini tersangka Syamsul diduga kuat tak hanya sebagai pengguna, namun juga sebagai pengedar.
Pasalnya, barang bukti yang diamankan dari rumahnya berupa beberapa plastik klip isi sabu-sabu yang siap edar. Barang bukti tersebut berupa 3,26 gram sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip, seperangkat alat hisap sabu, sebuah timbangan digital, sebuah korek api, 20 buah plastik klip, dan sebuah HP yang diduga sebagai sarana transaksi.
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Hariyono, melalui Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Keberhasilan petugas tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas para tersangka,” tegas Lely Bahtiar, kamis (12/2/2015).
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Pasca keberhasilan menggerebek tiga tersangka petugas langsung melakukan pengembangan dan memperoleh identitas H Syamsul yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar.
Saat digeledah rumahnya petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang siap edar maupun sebuah alat timbangan digital. “Tersangka langsung diamankan ke mapolres dan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk ungkap pemasok terbesarnya,” tandas Lely.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News