GRESIK, BANGSAONLINE.com - Spanduk bertuliskan "Rebut Ruang Publik Untuk Rakyat" tiba-tiba terpampang di Alun-alun Gresik, tepatnya di sebelah utara alun-alun atau depan Kantor DPRD Gresik, Jalan KH. Wachid Hasyim. Spanduk tersebut menarik perhatian warga karena ukurannya cukup besar.
Belum jelas, siapa yang memasang spanduk tersebut. Sebab, tak ada nama atau identitas pemasang.
Baca Juga: Peringati HUT Lalu Lintas ke-67, Polres Gresik Gelar Jalan Sehat dan Berikan Penghargaan ke 5 Warga
"Kok muncul spanduk seperti ini lagi. Sama saat ada gerakan kelompok masyarakat penolak revitalisasi Alun-alun 2 tahun lalu," kata Arif, salah satu pengguna jalan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (28/1/2021).
Rama, salah satu pegiat media sosial (medsos) menduga pemasangan spanduk itu ada kaitannya dengan keinginan masyarakat agar alun-alun dikembalikan seperti semula sebagai ruang terbuka hijau untuk ruang publik.
"Kan sampai sekarang masyarakat, khususnya pegiat sejarah tetap kukuh agar alun-alun dikembalikan seperti semula," ujar Rama kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Pascakebakaran Pasar Sidayu, Pemkab Gresik Siapkan Tenda di Alun-Alun untuk Pedagang
Rama selaku, dirinya sebagai pegiat media sosial sejak awal juga menolak revitalisasi alun-alun yang menelan APBD 2018-2019 hingga Rp 19,5 miliar lebih. "Sejak awal kami bersama para aktivis menolak revitalisasi alun-alun," jelasnya.
"Harus dikembalikan seperti semula. Dari awal kita kan sudah menentang revitalisasi alun-alun, hanya menghamburkan anggaran dan tidak jelas peruntukannya," cetusnya.
Rama juga mempertanyakan janji Pemerintah Kabupaten Gresik yang akan membuatkan tempat untuk pedagang kaki lima (PKL) setelah revitalisasi alun-alun selesai. "Buktinya, sudah 2 tahun keberadaan revitalisasi Alun-alun, ternyata PKL masih keleleran," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Ini Kronologi dari Sejoli Viral yang Berpelukan di Alun-Alun Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News