GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah remaja putri terhadap korban yang tak lain teman mereka sendiri di Alun-alun Gresik pada Rabu (6/1/2021), memantik reaksi DPRD Gresik.
DPRD mengagendakan memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dengar pendapat (hearing) soal kasus yang tengah viral dan menggemparkan warga Kabupaten Gresik ini.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
"Kami sudah perintahkan Komisi IV untuk panggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Mahin dan Kepala Dinas Satpol PP Abu Hasan," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/1/2021).
Menurut Mujid, pemanggilan kadispendik guna dimintai penjelasan terkait kasus tersebut. Pasalnya, baik pelaku maupun korban masih pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kami akan tanyakan bagaimana pengajaran yang telah dilakukan dispendik terhadap para siswa, terlebih soal pendidikan karakter," jelas Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Menurut Mujid, kasus penganiayaan sejumlah remaja putri di Alun-alun Gresik itu akan mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Gresik. "Masyarakat pasti akan ada yang menilai bahwa dispendik gagal dalam pembinaan siswa. Dari hearing itu, dispendik bisa melakukan evalusi terkait tata kelola pendididikan yang dijalankan," katanya.
Sementara untuk pemanggilan Kadispol PP, lanjut Mujid, guna dimintai terkait fungsi Alun-alun Gresik pasca direnovasi dengan anggaran rakyat mencapai hampir Rp 20 miliar. Diketahui, alun-alun merupakan aset Pemkab Gresik yang pengawasan dan penjagaannya menjadi tanggung jawab Dispol PP.
"Bagaimana Dispol PP bisa kecolongan? Dispol PP telah mendapatkan porsi anggaran yang cukup untuk mengawal penegakan peraturan daerah (perda) dan penjagaan aset-aset daerah," cetus Mujid.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
Sebaliknya, Mujid sangat mengapresiasi Polres Gresik yang bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku yang semuanya masih di bawah umur.
"DPRD mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Polres Gresik. Siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkas Mujid. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News