Ucapkan Selamat Harlah NU, Wali Kota Kediri Harapkan NU Tetap Jadi Pedoman dan Dampingi Masyarakat

Ucapkan Selamat Harlah NU, Wali Kota Kediri Harapkan NU Tetap Jadi Pedoman dan Dampingi Masyarakat Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (dua dari kanan) bersama Ketua PCNU Kota Kediri Abu Bakar Abdul Jalil saat silaturahmi ke kediaman K.H. Anwar Manshur (kanan) dan K.H. Kafabihi Mahrus di Ponpes Lirboyo, Ahad (31/1). foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengucapkan selamat atas Hari Lahir (Harlah) ke-95 Nahdlatul Ulama (NU) yang diperingati tiap 31 Januari. Harlah NU tahun ini mengambil tema Khidmah NU: Menyebarkan Aswaja dan Meneguhkan Komitmen Kebangsaan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kediri bersama Ketua Abu Bakar Abdul Jalil saat silaturahmi ke kediaman K.H. Anwar Manshur dan K.H. Kafabihi Mahrus di Ponpes Lirboyo, Ahad (31/1).

Baca Juga: Tiga Srikandi Kediri Siap Bersaing Perebutkan Kursi Wali Kota Kediri

"Saya mengucapkan selamat Harlah NU yang ke-95, mudah-mudahan NU tetap semangat," ujar wali kota.

Di usianya yang hampir satu abad, Wali Kota Kediri berharap NU tetap menjadi pedoman untuk seluruh masyarakat dan terus mendampingi masyarakat, khususnya di Kota Kediri. "Sehingga kita tetap bisa guyub rukun bersama-sama di Kota Kediri," ungkapnya.

Harlah NU ke-95 juga diharapkan menjadi spirit bagi Pemerintah Kota Kediri dan NU untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama. Sehingga harmoni dan kondusivitas di Kota Kediri dapat terus tercipta. Sekadar diketahui, Kota Kediri meraih nilai 3,91 pada indeks antarumat beragama pada tahun 2019. Capaian tersebut masuk dalam kategori sangat tinggi.

Baca Juga: Buka Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri, Zanariah: Investasi Terbaik adalah Bekali Anak dengan Moral

Indeks Kerukunan Umat Beragama tersebut dinilai berdasarkan beberapa indikator. Yakni toleransi, kesetaraan, kerja sama, dan kebijakan. Kota Kediri memperoleh nilai toleransi sebesar 3,82. Nilai kesetaraan sebesar 4,04. Pada nilai kerja sama sebesar 3,75. Lalu nilai kebijakan sebesar 4,03. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO