MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal ini sesuai dengan instruksi Permendagri Nomor 23 Tahun 2021. Acara peresmian dibuka oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos., dan didampingi Forkopimda Madiun, Sabtu (13/02/2021).
Bupati Madiun menyampaikan terima kasih atas kesiapsiagaan warga dalam upaya melaksanakan progam kampung tangguh dan One Gate System.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Ia berharap kerja sama dan saling mendukung masyarakat dengan program pemerintah dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid- 19.
Menurut dia, target yang harus dicapai dalam program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro adalah budaya malu bila tidak memakai masker.
Sementara itu Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles melalui Pasiter Kapten Inf Agus Eko mengatakan, pihaknya sepenuhnya mendukung Pemerintah Kabupaten Madiun dalam penerapan PPKM mikro ini.
Baca Juga: Bupati Madiun Berangkatkan Kirab Tari Dongkrek Dalam Peringatan Bersih Desa
Dandim juga berpesan kepada jajarannya untuk senantiasa bersikap humanis dalam menegakan dan mengimbau masyarakat terkait penerapan PPKM berskala mikro, dengan harapan akan timbul kesadaran dari dalam diri masing-masing warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News