Seorang Pria di Tuban Terekam CCTV Mencuri Baju, Diduga ODGJ

Seorang Pria di Tuban Terekam CCTV Mencuri Baju, Diduga ODGJ Seorang pria di Tuban terekam CCTV mencuri baju, diduga ODGJ. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ketahuan mencuri di sebuah toko pakaian di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Kebonsari, Kabupaten , Senin (15/2/2021).

Pelaku diketahui bernama Hartono (34) asal Kelurahan Sukolilo, Kecamatan . Saat beraksi mengambil baju itu, pelaku tertangkap kamera (CCTV) yang terpasang di dalam toko.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Pemilik Toko Exito, Melisa Kartika menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya bersama sang suami berada di lantai atas. Sementara seorang karyawan sedang membersihkan toko di bawah. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal masuk ke dalam toko dan memilah-milah pakaian.

"Tadi hanya ada pegawai saya di sini, dia takut dan naik ke atas memanggil saya. Selanjutnya saya turun dan orang itu sudah pergi. Setelah saya cek di CCTV ternyata dia mengambil baju," kata Melisa.

Lebih lanjut, dirinya tidak terlalu mempermasalahkan dengan barang dagangannya yang telah diambil, karena dia juga tahu jika pelaku seorang ODGJ. Namun demikian, dirinya melaporkan kepada pihak terkait supaya kejadian itu tidak terulang kembali. Sebab kehadiran ODGJ di sekitar tokonya itu sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

"Orang itu memang sering lewat sini, biasanya kalau dia masuk saya suruh pergi, baru kali ini dia mengambil barang, jangan sampai kejadian ini terulang kembali di toko lain," tutupnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Hery Muharwanto membenarkan adanya seorang ODGJ yang meresahkan masyarakat. Pihaknya telah mengamankan ODGJ itu dan menyerahkan kepada dinas sosial, pemberdaya perempuan, dan perlindungan anak (Dinsos P3A) setempat.

"Ya benar ada laporan itu, sudah kita tindaklanjuti dan kita serahkan ke dinsos," ujarnya.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak segan-segan melaporkan kepada petugas jika menemukan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan. "Setiap ada laporan pasti kita tindak lanjuti, jadi jangan ragu untuk melapor," pungkasnya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO