PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan vaksinasi tahap I di Gedung Raci Bangil, Senin (1/3/2021). Pelaksanaan vaksinasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Sebelum kegiatan vaksin dimulai, petugas vaksin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan melakukan screening kepada anggota dewan. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah yang bersangkutan sehat atau tidak, sehingga bisa diberi suntikan vaksin.
Baca Juga: Antisipasi Merebaknya PMK, DKPP Kota Blitar Lakukan Vaksinasi Sapi
Ketua DPRD M Sudiono Fauzan kepada sejumlah wartawan menuturkan, vaksinasi ini diikuti semua anggota dewan. Total ada 122 orang yang divaksin, dengan rincian 49 anggota dewan, dan sisanya adalah ASN dan para THL di lingkungan sekretariat. Sementara Sudiono Fauzan sudah mengikuti vaksinasi bersama Forkopimda pada tahap pertama bulan Februari lalu.
“Hari ini, Senin (1/3/2021) dilakukan vaksin kepada seluruh anggota dewan, selain ketua DPRD karena kami pimpinan DPRD sudah divaksin bersama jajaran Forkopimda. Kita berharap kegiatan vaksin bisa berjalan dengan sukses dan teman-teman dewan bisa ikut semuanya,“ jelas Dion, sapaan karibnya.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus PMK, DKPP Kota Kediri Kembali Lakukan Vaksinasi di Tiga Kelurahan
(Sugianto, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat divaksin Covid-19)
Ia mengatakan, vaksinasi untuk anggota dewan penting dilakukan karena aktivitasnya cukup padat dan banyak kontak langsung dengan masyarakat. Dion menyontohkan kegiatan kunjungan luar daerah, maupun reses yang mengharuskan bertemu dengan konstiuen. "Aktivitas teman-teman banyak kontak langsung dengan masyarakat," ucapnya.
Memang tidak semua anggota DPRD Raci mengukuti kegiatan vaksin tersebut. Sebab, sejumlah anggota dewan ternyata sudah ada yang melakukan vaksin mandiri. Seperti yang sampaikan oleh Rusdi Sutejo. Dirinya sengaja tidak ikut kegiatan tersebut bersama dengan teman-teman anggota dewan lain lantaran dirinya sudah vaksin mandiri.
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
"Saya tidak ikut karena sudah melakukan vaksin mandiri. Intinya, kami mendukung program vaksin yang dilakukan oleh pemerintah," jelas politikus Gerindra ini.
Sementara Andri Wahyudi, Wakil Ketua DPRD meminta kepada teman-teman anggota dewan yang sudah disuntik agar ikut berperan aktif menyosialisasikan program vaksin ini kepada masyarakat. "Yang intinya, vaksin halal dan tidak berbahaya," pintanya. (adv/bib/par)
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
(Para anggota dewan saat antre disuntik vaksin oleh petugas dinkes)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News