Ini Sebab Jalan Penghubung Ngawi - Madiun Baru Bisa Diperbaiki 6 Bulan Lagi

Ini Sebab Jalan Penghubung Ngawi - Madiun Baru Bisa Diperbaiki 6 Bulan Lagi Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko bersama Kepala DPUPR Suroso melihat secara langsung keadaan jalan rusak yang berada di perbatasan Ngawi-Madiun.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jalan yang menghubungkan Kabupaten Ngawi dengan Kabupaten Madiun mengalami kerusakan parah. Hingga sempat viral di medsos dengan sebutan 'jeglongan sewu'.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko bersama Kepala DPUPR Suroso melihat secara langsung kerusakan jalan yang berada di perbatasan Ngawi-Madiun tersebut, di Desa Buduk, Kecamatan Kwadungan, Ngawi, Selasa (02/03).

Baca Juga: Loneng Jembatan Bok Malang Rusak, Ini yang Dijanjikan Dinas PUPR Kota Madiun

Orang nomor dua di Kabupaten Ngawi itu langsung mengecek kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan parah sejak sekitar lima bulan lalu.

"Hari ini (Selasa, red) saya bersama kepala Dinas PU melakukan sidak di beberapa ruas jalan. Pak Bupati dalam hal ini memiliki komitmen yang tinggi terhadap infrastruktur di Ngawi sebagai penopang ekonomi," jelas Dwi Riyanto Jatmiko pada awak media.

Hal tersebut, lanjut Dwi Riyanto, akan dibuktikan dengan mempersiapkan anggaran perbaikan pada tahun 2021 ini. Menurut Ketua Cabang PDIP Ngawi ini, momen untuk mengalokasikan anggaran tersebut akan dilakukan pada P-APBD tahun 2021.

Baca Juga: Pemkot Kediri Diberi Arahan Penyediaan SJUT saat Kunker Kemen Komdigi

"Kita akan melakukan penganggaran perbaikan pada P-APBD tahun 2021 ini. Jadi pada perubahan P-APBD, bupati akan dilakukan evaluasi terhadap anggaran APBD kita yang memang perlu dilakukan lebih dahulu," terangnya.

Sedangkan dari keterangan Suroso, jalan yang menjadi prioritas dan segera diperbaiki sepanjang 1,3 km dengan lebar sekitar 5 meter. Untuk lebar jalan mengikuti dari jalan yang berada di Kabupaten Madiun.

"Untuk kondisi jalan yang rusak dan membutuhkan perbaikan sepanjang 1,3 kilometer dan membutuhkan anggaran 3.6 miliar yang akan diajukan pada P-APBD tahun 2021," urai Suroso Kepala .

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

Karena itu, DPUPR masih belum dapat melakukan tindakan perbaikan, karena penganggarannya baru diajukan pada P-APBD tahun ini. "Karena memang tidak ada pos penganggaran untuk perbaikan," pungkasnya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO