Diduga Ada Mafia, Bea Cukai Madura Didemo Komad, Puluhan Wartawan Dilarang Masuk

Diduga Ada Mafia, Bea Cukai Madura Didemo Komad, Puluhan Wartawan Dilarang Masuk Para aktivis Komad saat melakukan aksi di Kantor Bea Cukai Madura, Jalan Jendral Sudirman No. 2, Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bea dan Cukai Madura menolak saat akan dikonfirmasi sejumlah awak media. Hal itu terjadi setelah kantornya yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten ini didemo aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), Kamis (04/03/21).

Ada puluhan wartawan baik online, cetak, dan televisi yang hendak melakukan konfirmasi terhadap pihak Madura terkait demo dari aktivis Komad terkait penindakan peredaran . Namun, hanya dua wartawan yang diperbolehkan masuk dengan alasan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Sempat terjadi adu mulut antara wartawan di dengan para petugas Madura. "Kalau ada pemusnahan barang bukti saja yang mengundang wartawan. Saat terjadi demo kok nggak mau dikonfirmasi," ujar salah satu awak media.

Pada akhirnya, puluhan wartawan di bersepakat untuk meninggalkan Kantor Madura.

Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo

(Puluhan personel dari kepolisian tampak berjaga di depan Kantor Madura)

Adapun kedatangan para aktivis Komad untuk mempertanyakan kinerja Madura dalam penindakan peredaran yang diduga ada campur tangan cukai.

Hasib Mawardi, korlap aksi mengaku kecewa sebab Madura yang tidak bisa menjawab segala temuan produk dan cukai salah tempel yang dibawa pihaknya.

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

Dalam kesempatan ini, Hasib Mawardi juga mempertanyakan jumlah tersangka yang diproses dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan. Antara lain 6,2 juta batang, 1,7 juta batang, 600 ribu batang, dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp 6,2 miliar.

"Mereka (Pegawai Madura) saat kami tanya perihal itu tidak bisa jawab. Siapa dan berapa tersangkanya dari sekian juta batang yang disita itu, kok hanya menetapkan dua tersangka saja," kata Hasib Mawardi.

Selain itu, Hasib juga mempertanyakan perihal maraknya cukai yang salah tempel di berbagai merek rokok. Contoh kategori rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi izin cukainya ditempeli ke kategori rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan).

Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas

(Sebanyak 30 sampel yang dijadikan bukti masih maraknya rokok durno/ di Madura)

Ia menduga ada indikasi kerja sama antara oknum cukai di Madura khususnya dengan sejumlah perusahaan rokok dan Madura.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser

"Ada banyak batang yang disita oleh Madura, yang cukainya pakai SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi tidak ada satu pun mesin linting yang disita," ujarnya dengan penuh tanya.

Ia bahkan membawa puluhan merk dari 12 perusahaan rokok yang salah tempel pita cukai. "Sampel rokok yang kami bawa ini salah tempel cukainya dari 12 perusahaan. Sampai saat ini perusahaan rokok tersebut masih memproduksi dan tidak benar," ujarnya.

"Kita tantang Madura untuk diskusi seharian dengan kami perihal penindakan , tapi pihak Madura muter-muter terus jawabannya. Seakan-akan mengalihkan permasalahan yang kami bawa," tegasnya. (yen/ian)

Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Panitia Lokal Sirkuit Mandalika Diduga Unboxing Motor Ducati Secara Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO