PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penerimaan PAD Dishub Kabupaten Pasuruan dari sektor parkir menjadi perhatian kalangan legislatif. Dewan menilai PAD dari sektor parkir kerap bocor sehingga realisasinya tidak sesuai harapan. Hal itu disebabkan ada sejumlah oknum yang meraup hasil dari penerimaan parkir untuk kepentingan pribadi.
Menyikapi hal ini, DPRD Pasuruan mendesak dishub melakukan evaluasi dan inovasi dengan menerapkan parkir elektronik (e-Parkir). Seperti disampaikan oleh Muhammad Zaini, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat rapat dengan dishub, Senin (8/3) kemarin.
BACA JUGA:
- Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
- Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
- Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
- Rapat Perdana, Pansus Ungkap Anggaran Kopi Kapiten yang Capai Rp10 Miliar
Menurut Zaini, sudah saatnya dishub meninggalkan cara-cara tradisional dalam pemungutan parkir oleh petugas jukir, karena rentan terjadi penyelewengan dan tidak menguntungkan masyarakat.
"Banyak pemilik kendaraan plat N yang sudah bayar parkir berlangganan saat perpanjangan pajak, tapi tetap ditarik parkir oleh jukir dengan alasan mereka harus setor lagi ke dishub. Fakta ini terjadi di beberapa tempat parkir di tepi jalan," ungkap politikus PDIP ini.
Karena itu, Zaini meminta dishub menerapkan sitem e-Parkir Untuk memproteksi kebocoran PAD dari sektor parkir. "Kami minta penerapan e-Parkir bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Karena, e-Parkir ini sudah banyak diterapkan di daerah-daerah lain," ulasnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat mengungkapkan saat ini PAD dari sektor parkir mencapai Rp 9,1 miliar. Ia menilai angka tersebut bukanlah sebuah prestasi, mengingat jumlah kendaraan baik roda dua maupun empat setiap tahunnya bertambah. Apalagi angka tersebut didominasi oleh parkir berlangganan.