PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penerimaan PAD Dishub Kabupaten Pasuruan dari sektor parkir menjadi perhatian kalangan legislatif. Dewan menilai PAD dari sektor parkir kerap bocor sehingga realisasinya tidak sesuai harapan. Hal itu disebabkan ada sejumlah oknum yang meraup hasil dari penerimaan parkir untuk kepentingan pribadi.
Menyikapi hal ini, DPRD Pasuruan mendesak dishub melakukan evaluasi dan inovasi dengan menerapkan parkir elektronik (e-Parkir). Seperti disampaikan oleh Muhammad Zaini, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat rapat dengan dishub, Senin (8/3) kemarin.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Menurut Zaini, sudah saatnya dishub meninggalkan cara-cara tradisional dalam pemungutan parkir oleh petugas jukir, karena rentan terjadi penyelewengan dan tidak menguntungkan masyarakat.
"Banyak pemilik kendaraan plat N yang sudah bayar parkir berlangganan saat perpanjangan pajak, tapi tetap ditarik parkir oleh jukir dengan alasan mereka harus setor lagi ke dishub. Fakta ini terjadi di beberapa tempat parkir di tepi jalan," ungkap politikus PDIP ini.
Karena itu, Zaini meminta dishub menerapkan sitem e-Parkir Untuk memproteksi kebocoran PAD dari sektor parkir. "Kami minta penerapan e-Parkir bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Karena, e-Parkir ini sudah banyak diterapkan di daerah-daerah lain," ulasnya.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat mengungkapkan saat ini PAD dari sektor parkir mencapai Rp 9,1 miliar. Ia menilai angka tersebut bukanlah sebuah prestasi, mengingat jumlah kendaraan baik roda dua maupun empat setiap tahunnya bertambah. Apalagi angka tersebut didominasi oleh parkir berlangganan.
"Sementara untuk parkir konvensional atau parkir di tepi jalan realisasinya hanya Rp 200 juta per tahun. Ini artinya bila di bagi 12 bulan, tidak sampai Rp 20 juta. Padahal parkir konvensional di wilayah Pasuruan jumlahnya cukup banyak. Kalau perolehan dari parkir konvensional bisa Rp 1 miliar, itu baru prestasi yang perlu dipertahanankan," cetusnya.
Untuk itu ia meminta dishub segera menerapkan e-Parkir untuk lebih memudahkan pengawasan penerimaan retribusi parkir. "Karena yang menjadi korbanya adalah masyarakat pemilik kendaraan yang ditarik lagi, meski mereka sudah dipungut parkir berlangganan," tukasnya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Terpisah, Kabid Dalops Dishub Kabupaten Pasuruan Khoiron menguraikan, penerapan e-Parkir masih perlu uji coba dan kajian. Selain itu, juga perlu penyiapan sarana pendukung yang memadai.
Sementara untuk mencegah ulah oknum jukir nakal, kata Khoiron pihak dishub berencana untuk meniadakan parkir konvensional di tepi jalan. Dengan kata lain, pemkab tidak lagi mengejar PAD dari parkir tepi jalan.
"Selama ini kan kami mengejar target dari parkir konvensional senilai Rp 200 juta per tahunnya. Sasarannya pengendara yang nomor kendaraannya luar daerah. Tapi, rencananya parkir konvensional itu akan kami hapus. untuk menghindari adanya oknum yang mengatasnamakan dishub dalam pemungutan parkir konvensional itu," ulasnya. (adv/bib/par/rev)
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News