SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menegaskan bahwa pihaknya bakal mengawal ketat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengembangan ponpes (pondok pesantren).
"Kami akan kawal dan ikut membahas dengan intens, bahkan juga melakukan kunjungan ke beberapa pondok pesantren di Jawa Timur," kata Untari, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
Tak hanya melakukan kunjungan ke beberapa pesantren, untuk menambah bekal dalam pembahasan raperda ponpes, Fraksi PDI Perjuangan juga mengundang sejumlah ulama pengasuh ponpes.
Seperti yang dilakukan pada Selasa (9/3/2021), pihaknya mengundang pengasuh Yayasan Pesantren Mukmin Mandiri Sidoarjo Dr. K.H. Muhammad Zakki, M.Si., di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim.
Kiai Zakki banyak memberi masukan kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan, khususnya bagi anggota fraksi yang masuk pansus raperda ponpes, sebagai bahan pembahasan.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Masukan dari Pak Kiai Zakki, tentu sangat berharga bagi kami sebagai bekal dalam pembahasan raperda ponpes, sehingga nantinya perda ini benar-benar menyentuh pesantren, dan tepat sasaran," ujarnya.
Menurutnya, kedekatan PDI Perjuangan dengan kalangan pondok pesantren merupakan amanah dari Guru Besar Kader Banteng, Bung Karno. "Yang harus terus kami jaga keharmonisan hubungannya. Dulu Bung Karno kan sangat akrab dengan para kiai dan ulama, maka kami melanjutkan tradisi itu," jelas Untari.
"Apalagi kami sadari bahwa pondok pesantren adalah salah satu pilar penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Maka sudah sangat wajar jika kami cukup serius turut andil dalam pembahasan raperda pondok pesantren. Semoga raperda ini nanti membawa kemaslahatan untuk kita semua," tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Perda Pondok Pesantren Erma Susanti menambahkan, pihaknya menghadirkan narasumber terkait perda yang sedang dibahas ini adalah gagasan Ketua Fraksi Sri Untari Bisowarno.
"Ide ini bagus sekali dan ini coba kami laksanakan. Ternyata sangat bermanfaat karena memberi wawasan lebih luas lagi kepada kami. Nanti tradisi ini kami teruskan mengundang pakar-pakar sesuai dengan perda yang dibahas untuk berdiskusi di fraksi kami," kata Erma.
Sementara itu, dalam paparannya, Kiai Zakki mengatakan, untuk melakukan pengembangan pesantren menuju pesantren entrepreneur yang selaras dengan program Pemprov Jatim "One Pesantren One Product", tidak bisa dipukul rata.
"Kalau pesantren entrepreneur ini harus didekati dengan cara yang pas, tidak semua pesantren itu entrepreneur. Kalau karakter entrepreneur-nya tidak terbangun, maka tidak akan bisa berhasil," beber Kiai Zakki.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Menurutnya, langkah awal untuk membangun pondok pesantren berbasis entrepreneur adalah dengan membangun karakter santripreneur. Kalau karakter santri sudah terbentuk, maka akan muncul jihadpreneur, yakni jihad untuk bekerja dan itu bagian dari ibadah.
"Pesantrenpreneur ini pertama penguatan karakterpreneur. Kalau karakter ini tidak dibentuk di pesantren, apa pun yang kita berikan pasti mubazir. Penguatan manajemen ini penting menurut saya dan sering saya sampaikan bahwa pesantren itu harus dikelola secara profesional, kemudian jangan memproduksi produk tapi kuasai pasar terlebih dahulu," jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa raperda ponpes ini nantinya akan menjadi ruh dari masa depan pondok pesantren. Selain itu, untuk pengembangan pesantrenpreneur yang juga perlu diperhatikan adalah dengan mengklasifikasikan pondok pesantren. Sebab, setiap pondok pesantren memiliki karakteristiknya sendiri, mulai dari pondok salaf (tradisionalis) sampai pondok modern.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
"Untuk menghadapi pesantren ini perlu pendekatan khusus, karena pesantren memiliki karakter yang berbeda-beda. Ada pesantren salaf, pesantren khalaf, pesantren modern, dan pesantren entrepreneur. Pendekatannya tentu berbeda-beda," terangnya.
Pesantren salaf, urainya, condong tidak mengikuti kurikulum pemerintah, sebab memiliki standar sendiri. Kalau pesantren khalaf berciri pendidikannya sudah modern tapi tetap tidak menghilangkan tradisi lama.
"Sedang pesantren modern, standar pendidikannya sudah mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah, dan yang terakhir adalah pesantren entrepreneur," pungkasnya. (mdr/zar)
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News