SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kurang dari satu Minggu, upaya kerja keras Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah membuahkan hasil. Hal itu dalam mengungkap penyebab meninggalnya Andika Reza Rahmadani (14), warga Desa Lambangan, Wonoayu, Sidoarjo yang ditemukan dalam parit di Dusun Karang Ploso, Desa Gelang, Tulangan, Sidoarjo dalam keadaan meninggal dunia.
Polisi menangkap dua tersangka yang merupakan warga Desa Lambangan, Wonoayu, berinisial HNF (27) dan BY (25).
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muh Wahyudin Latif membenarkan jika anggotanya telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap korban Andika Reza Rahmadani.
Pelaku yang ditangkap berinisial HNF (27) dan BY (25). Keduanya warga Desa Lambangan, Wonoayu, masih bertetangga dengan korban. "Alhamdulillah, sudah tertangkap semua," cetusnya, Rabu (10/03/21).
Pelaku pertama yang ditangkap adalah HNF. Awal penangkapan pelaku HNF, adalah setelah anggota melakukan pemeriksaan saksi-saksi, hingga kemudian mengarah ke HNF. Namun beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan itu, HNF berpindah-pindah tempat. Tim pertama yang terdiri dari anggota Unit Resmob terus memburu HNF.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
"Dini hari kemarin, HNF ditangkap di Buduran oleh anggota Unit Resmob," terang Kompol Wahyudin.
Sedangkan pelaku yang berinisial BY, juga sama dengan HNF. Namun BY kabur ke luar kota. Dari keterangan saksi, BY melarikan diri ke kota asal ibunya yakni di Kota Magetan. "BY ditangkap anggota Unit Pidum di luar kota," jelasnya.
Sementara saat disinggung terkait motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban Andika Reza Rahmadani, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif enggan menjelaskan secara detail. Lantaran keduanya masih diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
"Besok mas, kita jelaskan semua saat acara press release. Sekarang pelaku masih kita periksa," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News