KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Blitar Santoso dituntut untuk meminta maaf dan memberi klarifikasi secara terbuka kepada warga Kota Blitar. Tuntutan tersebut disampaikan mahasiswa pro keadilan (MPK) saat menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (12/3/2021).
Aksi demo tersebut merupakan buntut dari video viral Santoso dangdutan bersama biduan dan sejumlah relawan pemenangan tanpa protokol kesehatan.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
M. Nur Robit, koordinator aksi mengatakan, video viral itu membuat resah warga Kota Blitar. Pasalnya video yang viral itu bertolak belakang dengan yang terjadi saat ini. Di mana masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, dengan diberlakukannya operasi yustisi. Bahkan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masyarakat dilarang untuk menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa. Baik itu kegiatan sosial maupun hajatan.
"Namun ternyata di balik semua itu, wali kotanya sendiri yang tak lain adalah Ketua Satgas Covid-19 Kota Blitar justru mempertontonkan video yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," ujar Robit.
Selain itu, mereka juga meminta agar Polres Blitar Kota mengusut kasus ini hingga tuntas. Pihaknya mendukung semua upaya penegak hukum dalam menangani kasus terkait kegiatan yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Ini Ajakan Pj Gubernur Jatim di Puncak Peringatan BBGRM XXI dan HKG-PKK ke-52
"Kami minta kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Kami juga mendukung segala upaya penegak hukum terkait kasus ini," tegasnya.
Sayangnya, mahasiswa yang menggelar aksi itu gagal bertemu dengan anggota DPRD Kota Blitar. Salah satu staf mengatakan para anggota DPRD Kota Blitar sedang divaksin Covid-19 sehingga tidak bisa menemui pendemo.
Diberitakan sebelumnya, video joget dangdut Wali Kota Blitar Santoso viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4:28 menit tersebut terlihat Wali Kota Santoso asyik berjoget bersama sejumlah orang dan biduan. Sayangnya dalam rekaman video terlihat undangan yang datang berkerumun tanpa menjaga jarak. Sebagian terlihat tidak memakai masker, sebagian lagi posisi masker diturunkan di dagu.
Baca Juga: Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Sebelumnya, Santoso telah memberi sanggahan jika acara tasyakuran kemenangannya sebagai Wali Kota Blitar 2021-2024 itu melanggar prokes. Kata dia, acara tersebut digelar dengan jumlah undangan terbatas. Selain itu, semua yang masuk ruangan juga telah dites suhu badannya dan acara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
"Kita tetap jaga protokol kesehatan. Acara kita batasi baik waktu maupun undangan yang hadir," ujar Santoso.
Untuk diketahui, dengan alasan protokol kesehatan, aksi demo itu hanya diikuti sekitar 10. Mereka juga terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak selama aksi demo. (ina/ns)
Baca Juga: PPP Kota Blitar Usung Mantan Istri Samanhudi Anwar Jadi Bacaleg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News