BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - R. Arif Sulaiman, Kuasa Hukum Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) Gili Anyar Maskur Budiyanto menuding bakal calon kepala desa lainnya yakni MY masih menjabat sebagai anggota aktif BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa MH merupakan saudara kandung dari incumbent yang juga sebagai anggota perangkat desa.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Kami sudah turun ke lapangan dan sudah menemukan kejanggalan ini. Calon kepala desa yang mendaftar ini masih menjabat sebagai anggota BPD dan satu lainnya merupakan saudara kandung dari incumbent yang juga sebagai anggota perangkat desa," ujar R. Arif Sulaiman saat melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Bangkalan, Jumat (12/3/2021).
"Kami ada bukti foto saat saudara MY terlibat dalam pembentukan panitia P2KD. Seharusnya, jika mau mendaftarkan diri, dia harus mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Dan tidak hanya itu, kejanggalan lain juga terjadi pada lokasi penempatan kantor sekretariat P2KD yang berada di rumah kepala desa," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Ha'i berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini, jika Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sudah memberikan putusan terkait keluhan yang diadukan oleh kuasa hukum bakal calon kepala desa kepada Komisi A.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
"Keadaan ini menjadi persoalan atau tidak, itu bergantung hasil kinerja panitia. Sekarang kita mau menyalahkan panitia, wong panitianya saja belum membuat keputusan. Saat ini panitia baru menerima pendaftaran dan memverifikasi berkas," jelasnya.
"Kalau panitia sudah melakukan penetapan, barulah kami akan memberikan langkah dari Komisi A terkait keadaan ini," tambah Ha'i.
Sementara itu, terkait penggunaan kantor sekretariat panitia yang diisukan berada di rumah kepala desa yang lama, dirinya mengatakan akan menindaklanjuti lebih lanjut. Dia berencana akan melakukan kunjungan ke sekretariat P2KD pada Selasa depan.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
"Sebenarnya sebelumnya sudah ada imbauan dari TFPKD agar sekretariat panitia harus ditempatkan di tempat yang netral. Mungkin Selasa (16/3/2021) akan kita tindak lanjuti itu," pungkasnya.
Berdasarkan data di lapangan, masyarakat Desa Gili Anyar yang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa mencapai tujuh orang, yakni Masdali, Moh. Hakim, Mohammad Yusuf, S.H., M.H., Moh. Ishak, Sjamsul Arifin, Siti Sileha, S.E.I., dan Maskur Budiyanto, S.M. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News