TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua pencuri sepeda motor asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, NS (32) dan S (28) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Tuban, Senin (15/3/2021).
Keduanya diamankan saat melakukan transaksi jual beli barang hasil curian di wilayah Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Dua orang residivis itu mengaku mendapatkan keterampilan saat mendekam di dalam Lapas Tuban dari sesama narapidana.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
"Dari pengakuan pelaku, dia dapat ilmu dari temannya di dalam lapas, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.
Kapolres menambahkan, dari hasil pengembangan kasus, petugas mampu mengungkap sebanyak 8 TKP dan berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari tangan tersangka.
"Kedua pelaku ditangkap di area SPBU di Kecamatan Singgahan, ketika sedang menjual barang hasil curian. Setelah dikembangkan diamankan sebanyak 8 motor curian," imbuh Kapolres Tuban.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Setelah mendapatkan barang curian, kemudian pelaku menjualnya kepada seorang penadah yang berada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. "Barang curian ini dijual pelaku seharga Rp1,5 hingga Rp2 juta," pungkasnya.
BACA JUGA: Pura-Pura Mencari Burung, Dua Residivis Asal Tuban Gasak 8 Motor
Sementara itu, salah satu korban asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Hilal (48), mengaku bersyukur atas ditemukannya kendaraan yang biasa digunakan beraktivitas sehari-hari tersebut.
Awalnya, pria yang juga mengajar di salah satu pondok pesantren di Desa Kradenan itu tak menyangka jika kendaraan itu dicuri orang. Dia mengira dipakai oleh salah satu santrinya. Karena sudah biasa motor tersebut dipinjam oleh santri yang diasuhnya.
Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Desa Mlangi, Pelapor Kembali Diperiksa
"Karena tidak ada yang memakai, akhirnya seminggu kemudian baru lapor polisi karena mengira dipakai oleh santri pondok," ujarnya.
Pria yang juga guru di MTs Almustofawiyah Palang ini mengatakan, sepeda motor yang dicuri itu merupakan satu-satunya sarana penunjang aktivitasnya setiap hari. Baik itu saat mengajar di MTs Almustofawiyah maupun saat di pondok pesantren.
Dengan begitu, dirinya terpaksa meminjam kendaraan milik tetangganya untuk aktivitas sehari-hari. Sampai akhirnya, dirinya mendapat kabar jika motornya itu sudah berada di Polres Tuban.
Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban
"Kendaraan ini satu-satunya yang saya miliki, sehingga saat beraktivitas terpaksa meminjam tetangga. Alhamdulillah, bisa ditemukan kembali, saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tuban," tuturnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News