Gasak 8 Motor Curian, Pelaku Dapat Ilmu Mencuri Saat di Lapas Tuban

Gasak 8 Motor Curian, Pelaku Dapat Ilmu Mencuri Saat di Lapas Tuban Salah satu korban saat mendapatkan kembali kendaraannya setelah dicuri oleh pelaku. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua pencuri sepeda motor asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, NS (32) dan S (28) berhasil diringkus jajaran Satreskrim , Senin (15/3/2021).

Keduanya diamankan saat melakukan transaksi jual beli barang hasil curian di wilayah Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Dua orang residivis itu mengaku mendapatkan keterampilan saat mendekam di dalam Lapas Tuban dari sesama narapidana.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

"Dari pengakuan pelaku, dia dapat ilmu dari temannya di dalam lapas, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.

Kapolres menambahkan, dari hasil pengembangan kasus, petugas mampu mengungkap sebanyak 8 TKP dan berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari tangan tersangka.

"Kedua pelaku ditangkap di area SPBU di Kecamatan Singgahan, ketika sedang menjual barang hasil curian. Setelah dikembangkan diamankan sebanyak 8 motor curian," imbuh Kapolres Tuban.

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

Setelah mendapatkan barang curian, kemudian pelaku menjualnya kepada seorang penadah yang berada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. "Barang curian ini dijual pelaku seharga Rp1,5 hingga Rp2 juta," pungkasnya.

BACA JUGA: Pura-Pura Mencari Burung, Dua Residivis Asal Tuban Gasak 8 Motor

Sementara itu, salah satu korban asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Hilal (48), mengaku bersyukur atas ditemukannya kendaraan yang biasa digunakan beraktivitas sehari-hari tersebut.

Awalnya, pria yang juga mengajar di salah satu pondok pesantren di Desa Kradenan itu tak menyangka jika kendaraan itu dicuri orang. Dia mengira dipakai oleh salah satu santrinya. Karena sudah biasa motor tersebut dipinjam oleh santri yang diasuhnya.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut

"Karena tidak ada yang memakai, akhirnya seminggu kemudian baru lapor polisi karena mengira dipakai oleh santri pondok," ujarnya.

Pria yang juga guru di MTs Almustofawiyah Palang ini mengatakan, sepeda motor yang dicuri itu merupakan satu-satunya sarana penunjang aktivitasnya setiap hari. Baik itu saat mengajar di MTs Almustofawiyah maupun saat di pondok pesantren.

Dengan begitu, dirinya terpaksa meminjam kendaraan milik tetangganya untuk aktivitas sehari-hari. Sampai akhirnya, dirinya mendapat kabar jika motornya itu sudah berada di .

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam

"Kendaraan ini satu-satunya yang saya miliki, sehingga saat beraktivitas terpaksa meminjam tetangga. Alhamdulillah, bisa ditemukan kembali, saya sampaikan terima kasih kepada jajaran ," tuturnya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO