Rakor bersama BKD, BPKAD, dan Bagian Organisasi Setda Banyuwangi. (foto: ist)
"Jika sudah mendapatkan diklat dan kisi-kisi ternyata masih tidak lolos, ya Wallahu a’lam. Intinya kami sudah konsisten mengawal persoalan THL ini agar tidak gejolak dan dapat bekerja kembali," ucapnya.
BACA JUGA: DPRD Banyuwangi Nilai Pengurangan dan Pemberhentian Ratusan THL Tidak Manusiawi
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi Nafiul Huda membenarkan bahwa Pemkab Banyuwangi berencana melakukan rekrutmen THL untuk mengisi kebutuhan pegawai di sejumlah SKPD.
"Rencananya rekrutmen akan kami umumkan pada tanggal 26 Maret 2021 mendatang. Rencana ini masih akan kami laporkan kepada Ibu Bupati Ipuk Fiestiandani dan Sekretaris Daerah Mujiono," ucap Nafiul Huda.
Sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dari masing-masing SKPD, formasi THL yang dibutuhkan sebanyak 375 orang. Seleksi ini terbuka untuk umum, tetapi sesuai dengan arahan bupati rekrutmen kali ini lebih memprioritaskan 331 THL yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang kemarin.
"Untuk jumlah kebutuhan THL di masing-masing perangkat daerah masih kami godok, paling banyak yang di Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Kependudukan, dan Satpol PP, dan yang jelas sesuai arahan bupati akan diprioritaskan bagi 331 THL dengan cara diberi diklat selama tiga hari agar bisa lolos seleksi," ucap Nafiul Huda.
Selain itu, dalam rekrutmen ini pihaknya juga membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas, sebagaimana Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 yang mengamanatkan pemerintah wajib mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang ada. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




