BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Para awak media di Bangkalan meminta pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap salah satu jurnalis di Situbondo saat melakukan tugas kejurnalistikan.
Mereka menilai perilaku dua Staf Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada wartawan itu arogan dan mematikan demokrasi, mengingat jurnalis adalah pilar demokrasi keempat.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku tindakan penganiayaan terhadap salah satu Jurnalis JTV di Situbondo," ujar Mahallil Wasit, Ketua Aliansi Jurnalis Bangkalan saat menyampaikan orasi di depan Makam Pahlawan Bangkalan, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, para peserta aksi juga membentangkan poster-poster yang bertuliskan "Jurnalis yang diundang, Jurnalis yang ditendang", "Meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono", "Presiden dapat memberikan kuliah umum lagi bagi pembantunya, agar dapat memahami kerja Jurnalistik", dan lain sebagainya.
Sebagaimana diketahui, jurnalis bekerja sesuai Pasal 3 dan 4 UU No. 40 Tahun 1999 yang kurang lebih berbunyi, "Wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi, dan wartawan mendapatkan perlindungan hukum".
Baca Juga: Imbas Larangan Meliput, Wartawan Bangkalan Boikot Popda XIV Jatim
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Situbondo. Saat ini, kasus sudah berada di tahap penyelidikan.
"Kami sudah berkomunikasi, informasinya saat ini, laporan sudah diterima dan sudah berada di tahap penyelidikan. Proses akan terus berlanjut dan akan kami monitor terkait tindak pidana terkait," jelasnya.
Baca Juga: Ricuh Opening Caremony Popda XIV Jatim, Warek III UTM Desak Panitia Minta Maaf ke Wartawan
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kasus yang menimpa salah satu wartawan di Situbondo.
"Atas nama pribadi dan institusi Diskominfo Bangkalan turut merasa prihatin dan menyampaikan solidaritas yang menimpa Wartawan JTV di Situbondo. Semoga kejadian serupa tidak akan pernah terjadi di Bangkalan," pungkasnya.
Sebagai informasi, kejadian penganiayaan terjadi ketika Jurnalis JTV hendak mengambil gambar Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat melakukan peninjauan di Situbondo, namun diduga salah satu dari pengawal menteri menghadang bahkan mendorong sang jurnalis. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News