Ketua Komisi I DPRD Pasuruan Bantah Minta Kades Wotgalih Mundur

Ketua Komisi I DPRD Pasuruan Bantah Minta Kades Wotgalih Mundur Dr. Kasiman, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I dr. Kasiman membantah pernah memberikan statement kepada media bahwa dirinya meminta Rini Kusmiati mundur lantaran diduga melakukan perzinaan dengan perangkat desa.

Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui selulernya, politikus Gerindra ini menegaskan berita yang dimuat sejumlah media online terkait pernyataan dirinya itu tidak benar. Karena itu ia terkejut saat mengetahui isi berita salah satu media online, yang menulis bahwa dirinya meminta untuk mundur dari jabatannya.

"Saya tidak memberikan keterangan kades harus mundur, tapi tunggu hasil keputusan pengadilan dulu. Saya hanya menyatakan prihatin," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.

Menurutnya, Rini Kusmiati (37) masih berstatus sebagai Kepala Desa Wotgalih yang sah meski saat ini tengah menjalani proses di kepolisian.

"Sesuai aturan, yang bersangkutan tidak bisa diberhentikan kalau dalam persidangan nanti hasil putusannya divonis di bawah 5 tahun," terangnya.

Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah Pemkab Pasuruan melalui camat melakukan pembinaan kapada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mengingat, kades adalah pimpinan di suatu wilayah yang harus memberikan contoh yang baik.

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO