PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2021 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur BKPSDM Pamekasan, Abdul Malik. Ia mengatakan, Pemkab Pamekasan mengajukan mengajukan sebanyak 267 formasi CPNS. Sedangkan untuk P3K sebanyak 1.013 Formasi.
BACA JUGA:
- Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
- Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
- 263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
"Jumlah kebutuhan formasi CPNS dan P3K tersebut masih usulan dari pemkab, dan masih menunggu keputusan, dan belum tentu disetujui semua," kata Abdul Malik kepada BANGSAONLINE.com di kantornya, Kamis (25/3/21).
Abdul Malik menambahkan, penentuan formasi yang disetujui oleh Kemendagri akan disampaikan akhir bulan Maret 2021, sebagaimana hasil rapat koordinasi (rakor). Begitu formasi sudah ditetapkan, pihaknya akan langsung membuat pengumuman dan membuat petunjuk teknis (juknis) pendaftaran.
"Nanti panitia kami akan melakukan kegiatan penyusunan draft pengumuman dahulu setelah ada pengumuman penetapan formasi yang disetujui. Lalu, kita akan mulai proses pendaftaran," ujarnya.
Nantinya, rekrutmen CPNS dan P3K tidak akan bersamaan. Selain itu, peserta juga tidak boleh mendaftar keduanya karena berbeda kualifikasi.