BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya ambil sikap soal ancaman pemboikotan musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) oleh APD (Asosiasi Pemerintah Desa). Pemkab Blitar mengumpulkan pengurus APD dan beberapa perwakilan desa untuk melakukan audiensi di Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro, Kamis (25/3/2021).
Audiensi ini dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso, Pj. Sekda Kabupaten Blitar Mujianto, serta beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Pj. Sekda Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan, hasil musrenbang yang telah diputuskan beberapa waktu lalu memang belum pasti apakah akan terealisasi atau tidak. Pasalnya, tahun ini ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Karena ada refocusing ketika anggarannya tidak ada tentunya kan terhapus. Bukan karena apa-apa. Ini karena regulasi untuk penanganan Covid-19 akhirnya anggaran untuk lainnya tergerus. Apabila tidak ada pergeseran anggaran maka tentunya setiap usulan segera direalisasikan," ujar Mujianto.
Sementara itu, Humas APD Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudho mengaku, tidak terealisasinya program-program yang diusulkan dalam musrenbang tidak hanya terjadi selama ada pandemi Covid-19 selama setahun terakhir. Namun jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 banyak usulan desa yang belum terakomodir.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
"Sementara kami mendapat jawaban bahwa keluh kesah kami akan menjadi catatan dan diakomodir oleh bupati dan wakil bupati. Kami minta hal ini dimasukkan berita acara dibuat kesepakatan sehingga bisa dijadikan bukti," tegas pria yang akrab disapa Bagas ini.
Sebelumnya, APD mengancam bakal memboikot musrenbang dan menggelar aksi demo jika hasil musrenbang tahun 2020, sampai pertengahan tahun atau sekitar Juli-Agustus 2021 tidak direalisasikan.
Mereka merasa kecewa dengan pelaksanaan musrenbang yang dianggap sia-sia. Banyak program hasil musrenbang yang masuk prioritas tiba-tiba hilang. Salah satunya di Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok yang mengusulkan Program Jambanisasi di 50 titik dengan nilai Rp7 juta per titik. Namun sejak tahun 2019, usulan itu tak pernah terealisasi alias hilang.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Tak hanya itu, usulan pembangunan jembatan yang nilainya di atas Rp2 miliar juga selalu hilang. Seperti Jembatan Kademangan di Desa Plumpungrejo Kecamatan Bakung, Sutojayan, dan Selorejo. Ada juga program perawatan ruas jalan di Kecamatan Wonotirto, ruas Jalan Gunung Gede, Ngeni, sampai Ngadipuro sudah diusulkan sejak 2019, juga selalu dipangkas.
"Kami juga sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Bupati Blitar, Gubernur Jatim, Mendagri, bahkan Presiden RI Joko Widodo. Menyampaikan kondisi musrenbang di Kabupaten Blitar, agar dilakukan evaluasi dan diusut," pungkasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News