LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Semua pencairan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial pada bulan Maret ini ditunda. Meliputi bansos program keluarga harapan (PKH), program sembako (BPNT), maupun bantuan sosial tunai (BST).
"Pada bulan ini tidak ada pencairan bansos. Bisa dicairkan setelah ada perbaikan data penerima bantuan," ujar Kepala Dinas Sosial Lamongan M. Kamil, Jumat (26/3).
Baca Juga: Ribuan Petani Tembakau di Lamongan Terima BLT dari DBHCHT
Menurut dia, semua daerah diwajibkan melakukan perbaikan data dan memverifikasi kelayakan penerima bantuan sesuai ketetapan kemenetrian lebih dulu. Kamil menargetkan verifikasi tuntas Sabtu (27/3). Jika menunggu validasi pusat, maka pencairan baru bisa dilakukan bulan depan. Sehingga, pencairannya bisa dilakukan dobel untuk bulan Maret-April.
“Penerima bisa saja dihapus apabila tidak memenuhi kriteria yang diberikan oleh kementerian,” ujarnya.
Dijelaskan Kamil, saat ini masih dilakukan penyepadanan NIK dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat. Permasalahan yang sering ditemui, NIK ganda, NIK sama tapi nama berbeda, dan penerima tidak memiliki e-KTP. Padahal, syarat utama penerima bansos harus e-KTP.
Baca Juga: KPM Diintimidasi, DPC PDIP Lamongan Nilai Penyaluran BPNT Tidak Sesuai SE Kemensos
“Penerima sebelumnya masih berkesempatan mendapatkan bantuan lagi apabila masih ada kriteria, tapi bisa juga dihapus diganti yang lain,” jelasnya.
Dia mencontohkan untuk PKH. Jika tidak ada komponen yang memenuhi, misalnya sudah tidak memiliki anak sekolah, maka bantuan otomatis dipindah ke orang lain yang membutuhkan. Menurut dia, penerima bansos di Lamongan tidak berubah. Rinciannya, 88.106 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako, 48.077 KPM BST dari tiga kementerian, serta 48.006 KPM PKH.
“Untuk kuota, insya Allah tetap, kecuali PKH ada perubahan,” tuturnya.
Baca Juga: Agar Tepat Sasaran, Dinsos Lamongan Perintahkan Pendamping PKH Lakukan Validasi Data KPM
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan Sugeng Widodo saat dikonfirmasi menyatakan, saat ini masih ada calon penerima bantuan yang belum mengurus e-KTP. Alasannya banyak. Di antaranya, orang tua yang merasa tidak butuh dan warga tidak berada di Lamongan.
“Mengurus administrasi kependudukan sekarang tidak sulit, jadi sebaiknya segera diurus karena kebutuhan ke depan pasti banyak,” pungkasnya. (qom/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News