LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan petani tembakau di Lamongan bakal menerima BLT (bantuan langsung tunai) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan, Hamdani Azahari, mengatakan bahwa pihaknya menerima DBHCHT sebesar Rp17 miliar.
“Penyaluran BLT dana cukai ini akan segera dilakukan melalui Bank Jatim. Kami di Dinsos hanya memberikan dan validasi data saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Sapa Pekerja Pabrik Sampoerna, Khofifah Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja dengan DBHCHT
Ia memaparkan, BLT DBHCHT ini disalurkan khusus untuk para petani dan buruh tani tanaman tembakau di Lamongan. Terdapat 9.500 penerima manfaat berdasarkan data kemiskinan dari dinas terkait.
"Semuanya tersebar di 9 kecamatan se-Kabupaten Lamongan,” tuturnya.
Untuk besaran BLT DBHCHT per bulan, kata Hamdani, satu keluarga mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan berturut-turut.
Baca Juga: RSUD Lawang Manfaatkan Anggaran DBHCHT untuk Tingkatkan Fasilitas Kesehatan
“Kalau ditotal, setiap penerima atau keluarga mendapat Rp1,8 juta," ucapnya.
Ia berharap agar para penerima nanti memanfaatkan bantuan tersebut untuk kegiatan yang produktif.
“Semoga BLT DBHCHT dari Pemerintahan Pusat ini bermanfaat untuk para petani dan buruh tani tembakau, kta pastikan tidak ada potongan. Utuh satu juta delapan ratus per keluarga,” pungkasnya. (qom/mar)
Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News