MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Usai diamankan di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto saat akan kabur ke Solo, Rabu (31/03), pelaku Danang Marko Pambudi (17) memberikan alasan kenapa dirinya tega menganiaya korban, yakni Sugianto (52) dan Tatik (40) orang tua pelaku, serta Dayung (8) adik pelaku dengan menggunakan palu.
"Saya diperlakukan tidak adil sejak kecil dan sering dibandingkan dengan adik dan anak tetangga yang lebih pintar," kata pelaku Marko di hadapan petugas.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Dengan rasa dendam, pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus pencabulan pada 2019 tersebut, pada hari Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB, melakukan pemukulan terhadap bapaknya yang tidur di ruang tengah dengan satu pukulan dengan menggunakan palu. Selanjutnya, pelaku menuju kamar ibunya dan melakukan pemukulan hingga ibunya tidak sadarkan diri.
BACA JUGA: ABG Jabon Mojokerto Tega Pukul Kepala Bapak, Ibu, dan Adiknya Pakai Palu
Setelah keluar dari kamar ibunya, pelaku melihat bapaknya berusaha bangun dan kembali melakukan pemukulan sebanyak empat kali hingga korban tersungkur. Saat melakukan pemukulan tersebut, adik pelaku yang tidur di sebelah bapaknya terbangun dan langsung dipukul hingga tidak sadarkan diri.
Usai melumpuhkan ketiga korban, pelaku selanjutnya mengambil uang di dompet bapaknya sebesar Rp3 juta untuk biaya kabur ke Solo.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
"Beruntung petugas berhasil membekuk pelaku saat berada di Terminal Kertajaya pukul 06.00 WIB saat menunggu bus tujuan Surabaya-Solo," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. (sof/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News