Jawaban Muhammad Usai Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi Kerja Sama PDAM Gresik -PT DBT-PT DAL

Jawaban Muhammad Usai Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi Kerja Sama PDAM Gresik -PT DBT-PT DAL

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hari libur peringatan wafatnya Isa Al Masih, Jumat (2/4/2021), Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () tak ada agenda pemeriksaan pejabat maupun mantan pejabat PDAM (Perusahaan Air Minum Daerah) Kabupaten Gresik.

Lembaga antirasuah ini baru dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar, minggu depan.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

"Tidak ada agenda pemanggilan Jumat (2/4/2021) untuk meminta keterangan pejabat maupun mantan pejabat PDAM Giri Tirta Gesik. Hari libur off (kosong)," ucap Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (3/4/2021).

Sebelumnya, menurut Riza -begitu sapaan akrabnya-, mulai Selasa, Rabu, dan Kamis lalu, telah memanggil puluhan pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berdasarkan daftar panggilan, pejabat yang dimintai keterangan adalah dirinya selaku Direktur PDAM Giti Tirta, bersama 4 pejabat yakni Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

"Kami berlima telah dimintai keterangan pada Selasa (30/3/2021) lalu," ungkap Riza.

Kemudian, pada hari Rabu (31/3/2021), giliran Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto.

Sementara pada Kamis (1/4/2021), adalah mantan Dirut Muhammad, dan empat mantan pegawai dan pejabat PDAM yakni Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Dirum PDAM Zakky.

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

"Sejauh ini, kami dipanggil sebatas dimintai keterangan tentang 2 perusahaan yang bekerja sama dengan PDAM pada tahun 2012. Kedua perusahaan tersebut adalah, PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) tahun 2012, dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar," terang dia.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, pengusutan dugaan skandal korupsi di tubuh PDAM Giri Tirta Gresik terkait kerja sama investasi dengan PT DBT dan PT DAL pada tahun 2012. Investasi dengan PT DBT beruapa kerja sama sistem Build Operate Transfer (BOT) pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo senilai Rp 47 miliar. Kerja sama selama 25 tahun.

Sedangkan dengan PT DAL, investasi kerja sama pembangunan proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo dengan senilai Rp 86 miliar. Kerjasama selama 25 tahun. Total investasi kedua proyek mencapai sebesar Rp 133 miliar

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Chris Hadi Susanto (Mantan Direktur Teknik PDAM Kabupaten Gresik saat itu) melaporkan kedua proyek itu ke lantaran ada dugaan unsur tindak pidana korupsi sebesar Rp 50 miliar. Atas laporan tersebut, Muhammad, S.E., selaku Dirut PDAM Kabupaten Gresik saat itu, membantah tudingan tersebut.

"Tidak ada korupsi itu. Dia (mantan Dirtek PDAM) itu tidak tahu aturan kerja samanya," kata Muhamad pada 5 November 2012 saat memberikan keterangan pers.

Menurut Muhamad, Chris tidak paham dalam menghitung biaya pembelian dan penjualan air PDAM. Dia mencontohkan kerja sama dengan PT DBT. Mekanismenya, PDAM membeli air baku ke PT DBT Rp 2.500 per meter kubik. Padahal, biaya produksi air PDAM sendiri hanya Rp 1.257 meter per kubik.

Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL

"Uang 2.500 per meter kubik itu bukan hanya untuk produksi. Tapi, juga untuk biaya investasi, biaya pengolahan seperti beli tawas dan lainnya," ungkap Muhamad saat itu menyikapi laporan Crishadi.

Karena itu, Muhammad mempertanyakan tudingan Chris Hadi yang menyebut adanya korupsi Rp 50 miliar dalam jual beli air PDAM. Bahkan, Muhammad mengatakan tudingan itu aneh, karena Chris Hadi saat itu juga ikut dalam kerja sama itu.

Bahkan, Muhammad juga mengungkap jika Chris Hadi terlibat dalam kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan, kerja sama dengan PT DBT dilakukan pada 25 Mei 2012 dengan kapasitas 200 liter per detik dan dengan PT DAL pada tanggal 1 Oktober 2012 dengan kapasiatas 400 liter per detik.

Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta

"Kerja sama dengan PT DBT dilakukan dengan sistem BOT. Artinya, semua biaya investasi ditanggung investor. Total investasinya mencapai Rp 47 miliar. Kerja samanya berjalan 25 tahun. Setelah itu, aset menjadi milik PDAM," terangnya.

Muhamad menyatakan, pascaadanya kerja sama tersebut PDAM menjadi untung. Kalau sebelumnya, PDAM setiap tahunnya rugi Rp 7 miliar, namun pascakerja sama pada tahun 2014 untung Rp 6 miliar.

"Kemudian pada tahun 2015 untung Rp 9 miliar," terangnya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Muhamad menambahkan, kerja sama dengan PT DBT dan PT DAL bertujuan memenuhi kekurangan kapasitas produksi sampai tahun 2015 yang membutuhkan air ready sebanyak 1.132 liter per detik. Kemudian, hingga tahun 2019 butuh air sebesar 3.785 liter per detik.

"Sebelum kami lakukan kerja sama dengan 2 perusahaan tersebut, kapasitas produksi PDAM hanya 762 liter per detik untuk melayani 82.500 pelanggan," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO