MADIUN, BANGSAONLINE.com - Desa Kare menjadi salah satu desa di Kabupaten Madiun yang statusnya sudah ditetapkan menjadi Desa Mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono berpesan agar status desa mandiri tidak sekadar administrasi, tapi benar-benar diwujudkan dalam realita sehari-hari.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Desa Kare sudah berstatus mandiri, tapi apakah ini sudah sesuai realita atau hanya administrasi?," ujar Joko Lelono saat selesai penilaian Lomba Gotong Royong Tingkat Jawa Timur, Senin (5/4).
"Pendapatan asli desa berapa? Jika diputus bantuan balik grembyang apa ndak (kembali seperti semula apa tidak)?," tanya Joko di depan Tim Desa Lomba Gotong Royong.
Agar benar-benar bisa mewujudkan kemandirian desa, Joko Lelono berpesan kepada seluruh desa agar memaksimalkan pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
"Mumpung masih ada waktu, ayo di-refresh kembali BUMDes-nya, dimanaj, dimulai dari mana atau pembelajaran kembali BUMDes-nya," pesannya.
Ia mencontohkan sejumlah pengusaha kopi di Desa Kare, yang menurutnya bisa dikembangkan oleh BUMDes. "Kopi bisa masuk unit usaha BUMDes. Pak Sumadi (pengelola kopi di Desa Kare) jika mengembangkan sendiri berat, tapi kalau bisa masuk unit usaha bisa mendapatkan modal dan bagi hasil keuntungan. Bisa dibahas bersama. Cafe Kopi Kare Gunung sudah ada gagasan lama. Jika hanya ngopi, angkringan di Madiun banyak, tapi jika ngopi di pusatnya kopi sambil menikmati keindahan alam belum (ada), itu potensi yang bisa dikembangkan," pungkas Joko. (hen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News