Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus dalam operasi pekat. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam operasi pekat yang digelar selama dua pekan dari 22 Maret hingga 2 April 2021, Polres Kediri berhasil mengungkap 245 kasus penyakit masyarakat dengan total tersangka 273 orang.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, ratusan kasus ini antara lain terdiri dari perjudian sebanyak 18 kasus, prostitusi 3 kasus, dan narkoba 13 kasus.
BACA JUGA:
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
"Selain itu, ada 141 kasus penyalahgunaan miras, dan 70 kasus premanisme," kata Kapolres Kediri saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021).
AKBP Lukman Cahyono menilai, penangkapan pelaku pada operasi pekat ini over target. Namun demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh anggotanya yang telah bekerja keras mengungkap semua tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Dari banyak kasus yang diungkap, maka petugas terbukti mampu meningkatkan kamtibmas di wilayah hukumnya," katanya.
Menurut Kapolres Kediri, dari 245 kasus yang ditangani melalui operasi pekat, Polres Kediri berhasil mengamankan 273 tersangka. Mereka ini di antaranya terlibat kasus perjudian 23 orang, kasus prostitusi 3 orang, dan narkoba 13 tersangka.
"Lalu pelaku yang tersangkut kasus miras ada 141 orang dan premanisme 93 tersangka. Secara umum, semua pelaku kriminal ini akan diproses hukum, sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas AKBP Lukman Cahyono. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




