KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam operasi pekat yang digelar selama dua pekan dari 22 Maret hingga 2 April 2021, Polres Kediri berhasil mengungkap 245 kasus penyakit masyarakat dengan total tersangka 273 orang.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, ratusan kasus ini antara lain terdiri dari perjudian sebanyak 18 kasus, prostitusi 3 kasus, dan narkoba 13 kasus.
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
"Selain itu, ada 141 kasus penyalahgunaan miras, dan 70 kasus premanisme," kata Kapolres Kediri saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021).
AKBP Lukman Cahyono menilai, penangkapan pelaku pada operasi pekat ini over target. Namun demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh anggotanya yang telah bekerja keras mengungkap semua tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Dari banyak kasus yang diungkap, maka petugas terbukti mampu meningkatkan kamtibmas di wilayah hukumnya," katanya.
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
Menurut Kapolres Kediri, dari 245 kasus yang ditangani melalui operasi pekat, Polres Kediri berhasil mengamankan 273 tersangka. Mereka ini di antaranya terlibat kasus perjudian 23 orang, kasus prostitusi 3 orang, dan narkoba 13 tersangka.
"Lalu pelaku yang tersangkut kasus miras ada 141 orang dan premanisme 93 tersangka. Secara umum, semua pelaku kriminal ini akan diproses hukum, sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas AKBP Lukman Cahyono. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News