Polri: Senjata Api 21 Penyidik KPK Adalah Pistol Bela Diri dan Suratnya Sah

Polri: Senjata Api 21 Penyidik KPK Adalah Pistol Bela Diri dan Suratnya Sah Budi waseso. foto: detik.com

BangsaOnline - Hanya selang beberapa hari sikap Mabes Polri berubah drastis. Kini Mabes Polri mengaku telah mengidentifikasi senjata api (senpi) yang dimiliki oleh 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () yang intinya senpi itu untuk bela diri dan suratnya sah. Padahal sebelumnya Bareskrim Polri di bawah pimpinan Budi Waseso menyatakan bahwa waktu penggunaan senjata api milik 21 penyidik telah kadaluarsa.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa senjata yang dimiliki oleh penyidik adalah senjata bela diri. Surat kepemilikan senjata tersebut juga sudah sah.

"Setelah dicek ada beberapa pucuk senjata bela diri, bukan pistol organik milik polisi yang secara kepemilikan sah suratnya," ungkap Rikwanto di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (20/2).

Rikwanto menjelaskan bahwa pistol yang sudah dicek jenis senjata dan keabsahan surat izin kepemilikannya telah digudangkan. Namun senjata api yang belum diperiksa masih diselidiki.

"Sebagian digudangkan, sebagian kecil ditahan penyidik. Menurut catatan yang sebagian kecil itu surat penggunaannya mati, tapi senjatanya sah," terang Rikwanto.

Untuk izin kepemilikan senjata api yang mati, lanjut Rikwanto, diharapkan bisa diperpanjang. Jika tidak, maka senjata tersebut akan disita dan digudangkan oleh tim penyidik Polri.

Sampai saat ini, kasus 21 penyidik masih dalam tahap penyelidikan, belum diberlakukan hukum pidana. Namun jika terjadi penyelewengan dalam kepemilikan atau penggunaannya, maka bisa dipastikan Polri akan menjatuhkan pidana.

"Manakala senjatanya ada di tempat lain, atau digunakan oleh kegiatan yang tidak pada tempatnya, mungkin bisa kita pidanakan," ujar Rikwanto.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO