KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dampak limbah pabrik pupuk PT KTS yang mencemari udara, ternyata juga dirasakan oleh warga di luar RT 01 RW 04 Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Pujiati (55), warga RT 03 RW 03 Dusun Ngatup, mengatakan kalau dirinya sering mengalami pusing dampak setiap hari menghirup bau busuk yang diduga berasal dari cerobong asap PT KTS. Bahkan keponakannya sampai mengalami sinusitis yang tak kunjung sembuh.
Baca Juga: Terkait Penebangan Pohon di Sumber Complang, Aktivis Lingkungan Datangi Polsek Plosoklaten
"Kami sekeluarga berharap ada tindakan yang nyata agar asap yang keluar dari cerobong pabrik itu tidak bau menyengat lagi. Kami sudah merasakan hal ini sejak pabrik berdiri sekitar tahun 2009-2010 lalu," kata Pujiati, Rabu (14/4).
Menurut Pujiati, ia dan keluarganya mendukung pengaduan yang dilakukan oleh warga RT 01 RW 04 ke Bupati Kediri. Ia berharap, Bupati Kediri bisa segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kemarin, ketika pihak pabrik memberi bantuan sembako kepada warga RT 03 RW 03, kami juga menolak menerima. Bantuan sembako terpaksa kami tolak, karena bukan sembako yang kami harapkan, tapi hilangnya bau busuk," tegasnya.
Baca Juga: Kunjungi Pabrik Kerupuk Tengah Malam, Bupati Kediri Dorong Pengurusan BPOM
Sementara Kepala Desa Kambingan Djakarsi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ia sudah didatangi tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri terkait dengan limbah bau busuk yang keluar dari PT KTS.
"Kemarin saya didatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri dan diminta tanda tangan di surat yang isinya antara lain bahwa pihak pabrik harus melakukan perbaikan, agar tidak keluar bau menyengat seperti yang dikeluhkan warga," kata Djakarsi.
Sementara itu, beberapa awak media yang mendatangi PT KTS di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu untuk konfirmasi, gagal menemui pimpinan pabrik pupuk organik tersebut.
Baca Juga: DLH Kabupaten Kediri Gelar Bersih-Bersih Sampah di Sumber Air Plosoklaten bersama Relawan
Menurut keterangan dari Staf Administrasi PT KTS, bahwa pimpinannya sedang tidak berada di kantor. "Saya tidak punya wewenang untuk menjelaskan terkait pabrik," kata staf tersebut.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, membenarkan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan ke PT KTS pada tanggal 5 April 2021 lalu.
"Dari hasil verifikasi lapangan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup bersurat ke PT KTS agar masalah limbah pabrik ini ditindaklanjuti dengan memperbaiki sarana agar tidak ada bau lagi," ujar Putut. (uji/ian)
Baca Juga: Tak Ada Izin Operasional, PT TMM Harus Segera Angkat Kaki dari Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News