SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, telah melakukan rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri, serta beberapa menteri secara virtual di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021).
Forkopimda Jawa Timur telah menetapkan 7 titik 8 rayon di jalur penyekatan guna mengantisipasi pemudik saat perayaan Idul Fitri. Sesuai dengan Imendagri Nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Gubernur mengatakan, proses-proses yang sudah dilakukan dari mulai surat-surat edaran, baik dari BNPB maupun Kemendagri juga dari Kementerian Perhubungan tentang larangan mudik.
"Inilah yang di-breakdown sangat detail titik-titik penyekatan, dari mulai Cikampek terutama KM 66, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ucap Khofifah didampingi pangdam dan kapolda.
Jawa Timur sendiri ada 7 titik penyekatan utama yang berbatasan. Di antaranya, jalur Tol Ngawi - Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan berbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
"Jadi ada titik-titik yang memang kita lakukan penyekatan secara detail di situ," jelas Gubernur Jatim usai mengikuti rapat koordinasi persiapan operasi ketupat, dan persiapan lebaran termasuk antisipasi mudik lebaran.
Khofifah juga menjelaskan, sesuai dengan Imendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang larangan mudik, yang harus dipahami oleh masyarakat, khususnya bagi pemudik yang nekat.
"Dari 7 titik itu ada 8 rayon nanti. Secara detail sebetulnya ini wilayahnya Pak Kapolda, tapi bahwa harus terkonfirmasi kepada masyarakat bahwa di dalam Imendagri Nomor 9 Tahun 2021 itu ada klausul di mana kalau ada yang kemudian nekat melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5 x 24 hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
"Jadi, format-format bagaimana peningkatan, bagaimana kemudian proses delivery-nya, ketika misalnya ada yang sudah diputar balik di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses seputar balik mereka ke daerah asal. Daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Khofifah menjelaskan, hal yang tidak diinginkan itu adalah bahwa saat ini penyebaran Covid-19 belum berhenti, yang di dalam data yang disampaikan oleh Kapolri tadi 48,3 persen lansia itu potensial kemungkinan mereka meninggalkan kita semua jikalau terkonfirmasi Covid.
"Padahal mungkin biasanya tujuan utamanya adalah silaturahim dengan yang paling dituakan di keluarga itu. Oleh karena itu, kalau kita menyayangi keluarga kita, terutama para pinisepuh di keluarga kita," jelasnya.
Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim
"Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua," pungkasnya. (ana/dev/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News