Temuan DLH, PT KTS Belum Pernah Laporkan Pengelolaan Terkait Limbah

Temuan DLH, PT KTS Belum Pernah Laporkan Pengelolaan Terkait Limbah Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pabrik pupuk organik PT Kediri Tani Sejahtera (KTS) di Desa Wonosari Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, ternyata selama ini belum pernah melaporkan pengelolaan lingkungan kepada Pemerintah.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti. "PT KTS selama ini ternyata belum pernah melaporkan hasil pengelolaan lingkungan yang ada di dokumen UKL-UPL kepada Dinas Lingkungan Hidup," kata Putut Agung Subekti, Kamis (22/4).

Baca Juga: Terkait Penebangan Pohon di Sumber Complang, Aktivis Lingkungan Datangi Polsek Plosoklaten

Menurut Putut, UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha, yang harus selalu dilaporkan kepada DLH.

Lanjut Putut, dokumen UKL- UPL penting agar DLH mengetahui kegiatan pabrik terkait pengelolaan lingkungan. "Sedangkan PT KTS selama ini memang belum pernah melaporkan (UKL-UPL). Sehingga, kemarin Dinas Lingkungan Hidup telah mengirimkan surat kepada PT KTS, agar melaporkan kegiatan pabrik terkait pengelolaan lingkungan ini setiap 6 bulan sekali," terang Putut.

Secara teknis, masih kata Putut, kotoran ayam yang menjadi bahan baku pupuk organik tersebut memang rentan bau. Apalagi kalau kotoran ayam itu kadar airnya tinggi.

Baca Juga: Kunjungi Pabrik Kerupuk Tengah Malam, Bupati Kediri Dorong Pengurusan BPOM

Dalam kesempatan ini, Putut juga menyampaikan bahwa pada hari Selasa (20/4) lalu pihaknya telah diminta mendampingi Komisi III DPRD saat melakukan kunjungan kerja ke pabrik PT KTS, sebagai tindak lanjut laporan warga.

"Ketika Komisi III turun ke lapangan untuk verifikasi laporan masyarakat, kami selaku mitra diajak ke sana lagi, ini di luar yang sudah kita lakukan sebelumnya. Dan proses itu, saat ini masih berjalan di Komisi III," ujar Putut seraya mengatakan bahwa DLH akan terus memantau perkembangan operasional pabrik pupuk organik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pabrik pupuk organik PT KTS diadukan sejumlah warga ke Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, karena diduga telah mencemari lingkungan dengan bau busuk yang menyengat. (uji/rev)

Baca Juga: DLH Kabupaten Kediri Gelar Bersih-Bersih Sampah di Sumber Air Plosoklaten bersama Relawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO