KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kediri resah akibat adanya intimidasi yang diduga dilakukan oknum wartawan dan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta oknum ormas. Hal ini disayangkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kediri.
"Sebelumnya kami memang sudah mendengar adanya informasi terkait keresahan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kediri, yang katanya dilakukan oleh orang yang mengaku wartawan dan LSM itu," kata Ketua PWI Kediri Bambang Iswahyoedhi, Jumat (23/4).
Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
PWI Kediri, kata Bambang, berencana melakukan edukasi kepada lembaga dan masyarakat mengenai tupoksi dari wartawan, utamanya wartawan yang tergabung dalam PWI Kediri.
Bambang Iswahyoedhi menjelaskan, bahwa wartawan tunduk dan patuh kepada Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Apalagi, wartawan ini punya kode etik yang ketat dalam menggali informasi dan data serta menyajikan berita kepada masyarakat.
"Jadi, jika ada oknum wartawan yang mengintimidasi, tentu hal itu sangat tidak dibenarkan. Itu bisa masuk dalam ranah hukum pidana," terang Bambang.
Baca Juga: Bekali Kiat Menulis Berita Ekonomi, BI Kediri Gelar Capacity Building dan Media Gathering
Menurut Bambang, ciri-ciri wartawan yang benar bisa dikenali dari perusahaan persnya. "Nanti bisa dilihat dari perusahaan persnya itu, apakah sudah terverifikasi ke dewan pers atau belum," pungkas Bambang.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kediri, Imam Jamiin mengaku mendapat laporan dari sejumlah kades mengenai adanya intimidasi dan pemerasan oleh oknum LSM dan oknum yang mengaku wartawan.
"Saya dapat laporan dari teman-teman kades, kalau ada oknum wartawan dan oknum LSM gadungan yang datang ke kantor desa. Kalau awalnya dia bilang datang ke desa untuk cari berita, seputar pembangunan di desa. Kemudian oknum LSM dan oknum yg mengaku wartawan ini bertindak seperti penyidik dengan melakukan kegiatan penyelidikan pembangunan desa," ujarnya, Kamis (22/4).
Baca Juga: Berangkat ke Porwanas XIV di Banjarmasin, 2 Atlet Catur PWI Kediri Targetkan Emas
Menurut Imam Jamiin, oknum wartawan dan oknum LSM gadungan ini juga meminta sejumlah uang ke kades. "Kalau tidak dikasih uang, mereka akan marah-marah ke kades," kata Kades Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri ini.
Sementara Abdul Khamid, Sekretaris Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kediri mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti DPMPD, PWI, dan lembaga lain menyikapi keluhan sejumlah Kades. Bahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan tim hukum agar desa tetap semangat dalam melaksakan kegiatan sehari-hari.
Ia mengklaim, bahwa selama ini pemeritah desa selalu mengedepankan asas aspiratif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Selain itu, pemdes juga selalu berpijak pada juklak dan juknis serta regulasi yang ada dalam pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga: Ngaku Khilaf Usir Wartawan, Sekdes Kalipang Minta Maaf
"Dalam tata kelola keuangan, di pemerintahan mengenal istilah PAK, jika ada realokasi maupun refocusing anggaran ketika desa melaksanakan yang diamanatkan oleh aturan yang ada di atasnya dan harus dilaksanakan oleh desa," terangnya.
Ia mencotohkan adanya kebijakan realokasi dan refocusing untuk penanganan wabah Covid-19, di mana desa diwajibkan untuk pengadaan masker untuk warga. Padahal sebelumnya anggaran untuk itu tidak ada di APBDes.
"Tetapi karena amanat peraturan akhirnya anggaran direalokasikan untuk pembelian masker," imbuh Abdul Khamid, yang juga Kepala Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem. (uji/ns)
Baca Juga: Bupati Kediri Sesalkan Larangan Meliput di Desa Kalipang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News