Sejumlah Kades Resah, Diintimidasi, Dimintai Uang; PWI Sayangkan Dugaan Wartawan sebagai Pelaku

Sejumlah Kades Resah, Diintimidasi, Dimintai Uang; PWI Sayangkan Dugaan Wartawan sebagai Pelaku Dari kiri - Kades Kayen Kidul Bambang Agus Pranoto, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kediri Imam Jamiin, dan Kades Mangunrejo Sutrisno. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kediri resah akibat adanya intimidasi yang diduga dilakukan oknum wartawan dan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta oknum ormas. Hal ini disayangkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kediri.

"Sebelumnya kami memang sudah mendengar adanya informasi terkait keresahan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kediri, yang katanya dilakukan oleh orang yang mengaku wartawan dan LSM itu," kata Ketua Bambang Iswahyoedhi, Jumat (23/4).

, kata Bambang, berencana melakukan edukasi kepada lembaga dan masyarakat mengenai tupoksi dari wartawan, utamanya wartawan yang tergabung dalam .

Bambang Iswahyoedhi menjelaskan, bahwa wartawan tunduk dan patuh kepada Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Apalagi, wartawan ini punya kode etik yang ketat dalam menggali informasi dan data serta menyajikan berita kepada masyarakat.

"Jadi, jika ada oknum wartawan yang mengintimidasi, tentu hal itu sangat tidak dibenarkan. Itu bisa masuk dalam ranah hukum pidana," terang Bambang.

Menurut Bambang, ciri-ciri wartawan yang benar bisa dikenali dari perusahaan persnya. "Nanti bisa dilihat dari perusahaan persnya itu, apakah sudah terverifikasi ke dewan pers atau belum," pungkas Bambang.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kediri, Imam Jamiin mengaku mendapat laporan dari sejumlah kades mengenai adanya intimidasi dan pemerasan oleh oknum LSM dan oknum yang mengaku wartawan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO