Setubuhi Dua Anak Tirinya dengan Modus Minta Pijat, Pria di Jombang Diringkus Polisi

Setubuhi Dua Anak Tirinya dengan Modus Minta Pijat, Pria di Jombang Diringkus Polisi Ty saat diamankan polisi. (foto: ist)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah asal Kecamatan Gudo, Kabupaten , terpaksa meringkuk di jeruji tahanan Polres lantaran tega melakukan pencabulan hingga persetubuhan terhadap dua remaja yang tak lain adalah anak tirinya.

Diketahui, ayah tiri tersebut bernama Ty (43). Sedangkan korbannya kakak adik yang masih berusia 14 dan 16 tahun. Aksi bejat pelaku terbongkar bermula dari larinya kedua anak tirinya yang meninggalkan rumah sejak Jumat (9/4/2021) lalu.

"Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa anaknya hilang. Polisi akhirnya bisa menemukan keduanya di Kecamatan Jogoroto, di rumah teman sekolah salah satu korban," ujar Kasat Reskrim Polres AKP Teguh Setiawan, Jumat (23/4/2021).

Saat ditanyai polisi, lanjut Teguh, alasan keduanya pergi dari rumah karena mereka takut kembali dicabuli Ty sang ayah tiri. Atas keterangan tersebut, kemudian disampaikan ke ibu korban.

"Setelah dilakukan visum, ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi, dan kami langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya, Kamis (22/4/2021) malam," terangnya.

Saat dilakukan penyidikan, Ty mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku telah empat tahun terakhir mencabuli dan menyetubuhi kedua anak tirinya itu.

"Jadi dari pengakuannya, kepada korban yang berusia 14 tahun aksi bejat dilakukan sejak usianya masih 9 tahun, sedangkan korban satunya sejak usia 12 tahun. Berapa kalinya sudah tidak terhitung lagi," tegas Teguh.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO